• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Sindikat Narkoba Jaringan Lapas, Tertangkap TPPU Begini Modusnya ?

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Sindikat Narkoba Jaringan Lapas, Tertangkap TPPU Begini Modusnya ? 1
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Lima Orang Jaringan narkoba internasional yang berhasil di ungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, diantaranya Adiwijaya alias Kwang, Army Roza alias Bobi, Ali Akbar Sarlak, Tamia Tirta Anastasya alias Sunny Edward, dan Lisan Bahar. Dalam menjalankan bisnis hitamnya , mereka cukup rapi, Masing-masing mempunyai peran. ‎Tersangka Adiwijaya, pengusaha yang berperan mengelola aliran keuangan penjualan narkoba. Lantas, bagaimana cara kerjanya?

Jaringan ini diketahui dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas). ‎Adiwijaya dan Ali Akbar adalah otak dari sindikat narkoba ini. Ali Akbar merupakan WN Iran yang kini mendekam di Lapas Tangerang. Sedangkan Adiwijaya melakukan pencucian uang hasil dari penjualan sabu-sabu.

Awalnya petugas menangkap tersangka bernama Juvictor Indraguna alias Viktor pada 4 Maret 2017. Kala itu, lembaga antimadat berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 8,3 kg. Setelah dikembangkan, ditemukan bahwa barang tersebut dikendalikan dari dalam lapas. Yakni tersangka Ali Akbar.

Ali merekrut orang-orang Indonesia untuk mengelola keuangan hasil penjualan sabu-sabu. Salah satunya adalah Adiwijaya. Lelaki yang memiliki CV Dana Makmur Saudara itu membuka bisnis money changer di Taiwan. Secara sederhana, uang yang diputar untuk jasa penukaran uang itu didapat dari hasil transaksi narkoba.

Dari bisnis itu, Adiwijaya melakukan pencucian uang. Dia juga meraup keuntungan dari transaksi narkoba. Uang tersebut dibelikan rumah dan kendaraan mewah. Salah satunya rumah yang terletak di Mulyosari Utara nomor 45, Surabaya. Rumah itu adalah salah satu aset yang disita BNN. Total aset yang disita di Surabaya sebesar Rp 24 miliar.

Aliran keuangan jaringan narkoba ini sendiri dilakukan dengan cara sistem perbankan. Mereka menyamarkan transaksi ilegal seolah-olah menjadi legal (melalui jasa penukaran uang). “Dari situ, kami mem-pressing semua rekening tersangka. Sehingga kami mendapat data transaksi dan digunakan untuk apa saja uang tersebut,” jelas ‎Direktur Analisis Transaksi PPATK Aris Priyatno kepada wartawan, Selasa (31/7).‎

Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko saat ditanya soal adakah oknum dalam lapas yang terlibat dalam kasus tersebut? Heru mengatakan kemungkinan itu pasti ada. Pasalnya, tersangka Ali Akbar pasti menjalankan bisnis dari dalam bui melalui perangkat IT maupun handphone. “Pasti ada keterlibatan itu, nanti kami kembangkan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Dirjenpas Sri Puguh Budi Utami menegaskan, pihaknya akan mendalami keterlibatan oknum lapas yang bermain dengan jaringan narkoba Ali Akbar Cs. dia akan membuka pintu seluas-luasnya bagi BNN untuk menyelidiki anak buahnya yang terlibat.Terkait dengan sistem pengawasan, sebenarnya sudah maksimal. “Sekarang ini seharusnya sudah tidak terjadi lagi (bisnis narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas). Karena pemerintah sudah melengkapi beberapa alat yang sebelumnya tidak ada. Di beberapa lapas sudah ada X-ray yang bisa mendeteksi keluar-masuk barang,” ungkapnya. (Riz)

Related Posts:

  • K. Akbar Herry A
    Kalapas Banyuwangi Komitmen Zero Handphone Dan Narkoba
  • IMG-20181117-WA0005
    Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Pamekasan di Tangkap Polisi
  • IMG-20181117-WA0002
    Lagi, Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Pamekasan di…
  • IMG-20191202-WA0007-678×400
    Dua Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditembak…
  • bnnk
    BNNK Gresik Amankan 100 gram Shabu-Shabu
  • Pengedar Jaringan Malaysia dan Jaringan Lapas di Tangkap Polisi
    Pengedar Jaringan Malaysia dan Jaringan Lapas di…
Previous Post

SUV Premium New Nissan Terra Tampil di GIIAS 2018

Next Post

PN Surabaya Tak Punya Wewenang Sidangkan Kasus Sipoa

Ida

Ida

RelatedPosts

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun
JAWA TIMUR

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Kinerja ekspor produk unggulan Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, nilai ekspor dari...

Read moreDetails
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Next Post
PN Surabaya Tak Punya Wewenang Sidangkan Kasus Sipoa

PN Surabaya Tak Punya Wewenang Sidangkan Kasus Sipoa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.