BIDIK NEWS | Banyuwangi – Michele Justin (30), salah seorang tersangka narkoba mengacungkan jari tengah tepat di depan Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman.
Sikap itu dilakukan tersangka usai digelarnya Press Release bersama tersangka lainnya saat berjalan masuk ruangan Mapolres Banyuwangi, Senin (16/04).
Sikap yang ditunjukkan kekasih tersangka Christopher Alan (31) itu, seakan menunjukkan kekecewaannya. Sontak hal itu membuat Kapolres Banyuwangi geram dan terlihat marah.
“Nggak sopan, yang cewek tadi mengacungkan jari tengah ya. Buka aja itu penutup mukanya. Coba lihat itu rekaman videonya, tadi benar kan dia mengacungkan jarinya,” ucap AKBP Donny kepada sejumlah awak media yang sedang melakukan peliputan.
Dengan gaya santai dan cueknya, tersangka terus mengacungkan jari tengahnya hingga memasuki ruangan penyidik. Terlebih, beberapa kali dirinya juga terdengar mengucapkan kata-kata yang tak sopan saat press release berlangsung.
“Take a picture, please,” ucap Michele Justin sambil mengangkat tangan bergaya metal.
Diberitakan sebelumnya, kawanan tersangka Warga Negara Asing (WNA) atau Bule asal negara Amerika, bersama tiga tersangka lainnya Warga Negara Indonesia (WNI), terbukti positif telah mengkonsumsi narkotika jenis Shabu. Mereka ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Banyuwangi saat pesta narkoba jenis sabu tersebut dirumah tersangka Sunariyo alias Jack (40), warga Dusun Mulyo Asri, Desa Sumber Mulyo Kecamatan Pesanggaran, Kamis (12/04).
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti, dua paket sabu seberat 0,53 gram dan bong alat hisap, korek api, handphone dan sepeda motor.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(swr/nng)











