BIDIK NEWS | SURABAYA – Sesuai amanah Kapolri dan Wakapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin, siap laksanakan perintah terkait maraknya peredaran miras di wilayah Jawa Timur.
Peredaran miras di Jawa Timur siap untuk diberantas. Pasalnya miras oplosan saat ini tidak bisa terkontrol saking banyaknya jenis miras oplosan dan miras berbagai merk yang tidak memenuhi aturan mengancam nyawa generasi muda.
Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin melalui Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Barung Mangera menyampaikan, akan menindak lanjuti perintah Kapolri dan Wakapolri terkait peredaran miras oplosan yang tidak memenuhi aturan.
“Kita akan laksanakan perintah kapolri dan wakapolri terutama peredaran miras yang tidak memenuhi aturan dan ketentuan,” Terang Kombes Pol Barung Mangera saat dikonfirmasi melalui selulernya, Senin,(16/4/2018).
Perwira Polisi berpangkat Melati tiga dipundaknya itu menambahkan, miras oplosan seperti arak dan campurannya serta berbagai jenis merk minuman yang tidak memenuhi syarat dan aturan pemerintah sudah ditindak dibeberapa wilayah jajaran Polda Jatim yakni Malang,Probolinggo, pasuruan dan tuban.
Dan untuk wilayah Surabaya juga akan ditindak tegas karena tidak tertutup kemungkinan peredaran miras oplosan begitu marak. (Riz)
Text foto: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera










