• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

Akibat Armudji Galau, Aksi Tolak RUU MD3 Jadi Ricuh

Ida by Ida
8 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0
Akibat Armudji Galau, Aksi Tolak RUU MD3 Jadi Ricuh 1
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Aksi penolakan Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) oleh mahasiswa di DPRD Kota Surabaya berakhir ricuh, Senin (19/2) kemarin. Kericuhan ini lantaran Ketua DPRD Kota Surabaya Ir Armuji tidak memberikan kepastian mendukung atau tidak penolakan tersebut. Suasana semakin memanas ketika politisi dari PDI Perjuangan meninggalkan puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya.

Aksi saling dorong antara mahasiswa dengan polisi tak terhindarkan. Bahkan beberapa provokator aksi pun sempat diamankan agar bisa meredam bentrokan. Aksi berlanjut dengan memblokir Jalan Yos Sudarso depan Gedung DPRD Kota Surabaya.

Ketua Pengurus Cabang PMII Surabaya Fathur Rosi dalam orasinya mengatakan bahwa pengesahan revisi UU MD3 adalah suatu bentuk prisai baru untuk para koruptor agar leluasa untuk membuat kebijakan secara sewenah-wenah.

“Kami menolak Keras RUU MD3 karena sudah menyalahi Amanat Demokrasi. Pengesahan ini terkesan sangat cepat, yang kita anggap sebagai alat untuk persiapan menjelang akhir periode atau pun menjelang pesta demokrasi 2019,” teriaknya dihadapan Armuji.

Menurut dia, banyak sekali ketimpangan dalam revisi UU tersebut. Dari hasil rapat paripurna akan menjadikan DPR sebagai Lembaga super power yang sulit disentuh oleh proses hukum.

Fathur melanjutkan, anggota DPR tidak dapat diperiksa tanpa adanya izin Presiden dan pertimbangan dari MKD. Hal itu tertuang dalam Pasal 245. Selain itu, kewenangan DPR diperkuat dalam Pasal 74 yang mengatur wewenang memberikan rekomendasi dan berhak melayangkan hak interpelasi, hak angket, serta hak menyatakan pendapat dan mengajukan pertanyaan bila rekomendasi itu tak dilaksanakan.

“Sejalan dengan itu, kami mendesak presiden mengeluarkan Perpu Merevisi Pasal -pasal yang mengandung kontroversial didalam UU MD3,” paparnya.

Fathur mengutarakan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga bisa mengambil langkah hukum apabila ada yang merendahkan kehormatan Dewan atau anggotanya. Hal tersebut diatur dalam Pasal 122 huruf K. Berikut adalah kutipan pasal tersebut.

“Mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR,” kutipnya.

PC PMII Surabaya, kata dia, menegaskan bawasanya revisi UU MD3 ini terkesan otoriter dan anti kritik, sehingga cenderung menggambarkan bahwa demokrasi telah dinodai di Indonesia oleh lembaga negara sendiri.

“Kriminalisasi terhadap masyarakat yang kritis, ketimpangan penegakan hukum, adalah fenomena yang akan terjadi dimasa yang akan datang seiring dengan disahkannya Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MD3,” terangnya.

Dari hasil koordinasinya bersama rekan aksinya, Fathur menyebutkan sedikitnya ada lima mahasiswa yang terluka akibat gesekan dengan pihak kepolisian. “Kami meminta Pak Armuji bertanggung jawab disini,” pintanya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Surabaya Ir Armuji mengatakan bahwa pihaknya selalu mendukung setiap langkah-langkah mahasiswa. “Tapi, kami minta juga mahasiswa juga harus mendukung untuk tidak membuat keonaran. Kita sebagai pimpinan DPRD surabaya sangat mengapresiasi,” katanya.

Ketika pihaknya didesak untuk sepakat atau tidak menolak MD3, Armuji justru meminta mahasiswa untuk menjelaskan secara rinci pasal per pasal UU MD3. “Kalian harus mengkajinya secara detail dulu,” ungkapnya. (pan)

Teks : Aksi mahasiswa tolak RUU MD3.(foto:ist)

Related Posts:

  • tolak
    Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan…
  • Aksi Tolak MD3, Ricuh
    Aksi Tolak MD3, Ricuh
  • sahat
    Polisi Amankan Kapak Yang Dilemparkan Masaa Aksi Ke…
  • IMG-20181219-WA0034
    Warga Kota Malang Tolak Ideologi Separatis Aliansi…
  • demo
    Lagi, Ribuan Massa Demo Tolak UU Omnibus Law
  • demo bwi ricuh
    Aksi Demo Cabut Omnibus Law di Banyuwangi Berakhir Ricuh
Previous Post

Crown Group Beri Panduan Investasi DI Tahun Anjing

Next Post

PT. Petrokimia Gresik Gelar Lomba K3

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
PT. Petrokimia Gresik Gelar Lomba K3

PT. Petrokimia Gresik Gelar Lomba K3

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.