BIDIK NEWS |BANYUWANGI – KPUD Banyuwangi telah melakukan verifikasi faktual terhadap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Banyuwangi.
Proses verifikasi faktual itu dilakukan tim KPUD Banyuwangi dengan didampingi Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten (Panwaskab), mendatangi Kantor DPC Partai Hanura Banyuwangi, di jalan KH. Agus Salim Banyuwangi, Selasa (30/01).
Komisioner KPUD Banyuwangi, Edi Saiful Anwar, mengatakan verifikasi faktual dilakukan mulai dari ketua dan seterusnya.
“Kita lakukan verifikasi kepengurusan partai. Mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara, hingga seluruh anggota yang ada dalam SK partai,” katanya.
Menurutnya, verifikasi yang dilakukan KPU Banyuwangi tidak hanya di kepengurusan partai saja, tapi juga meneliti keterwakilan 30 persen perempuan. KPU juga melihat status kantor dan kelengkapan partai lainnya.
Selain itu, domisili dan status kantor harus ditunjukkan dengan sertifikat dan domisili daerah setempat. Dan sampel keanggotaan akan dilihat dari KTA dan e-KTP.
“Setelah kita lakukan verifikasi, keterwakilan perempuan di DPC Partai Hanura Banyuwangi melebihi 30 persen. Dan itu dibuktikan dengan menunjukkan KTA serta e-KTP,” terang Saiful.
Sementara, Ketua DPC Partai Hanura Banyuwangi, Basuki Rachmad menyambut baik kedatangan KPUD Banyuwangi dalam rangka melakukan verifikasi faktual.
“Alhamdulillah kita sudah siapkan semuanya, dari syarat 30 persen kepengurusan perempuan yang berjumlah 66 orang, kita hadirkan 140 orang sesuai dengan data yang terdaftar di Sipol, jadi sangat memenuhi syarat,” ucap Basuki.
Saat verifikasi, lanjut Basuki, 140 orang pengurus perempuan telah hadir membuktikan dengan KTA dan e-KTP asli kepada tim KPUD Banyuwangi.
“Kita akan tunggu pengumuman dari KPUD tanggal 2 Februari, tapi saya optimis DPC Partai Hanura Banyuwangi akan lolos verifikasi faktual,” tegasnya.
Basuki berharap, dengan adanya verifikasi ini, DPC Hanura Banyuwangi siap mengikuti Pemilu tahun 2019.(nng)










