SURABAYA l bidik.news – DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur melalui Bidang Advokasi Partai menggelar seleksi penerimaan beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada Kamis (22/5/2026).
Kegiatan yang digelar di kantor DPW PKS Jatim itu diikuti 10 peserta dari sejumlah DPD PKS kabupaten/kota di Jawa Timur.
Program tersebut disiapkan untuk mencetak kader-kader advokat yang nantinya tidak hanya mengawal kebutuhan hukum partai, tetapi juga memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat.
Ketua DPW PKS Jatim, Bagus Prasetia Lelananya mengatakan, kebutuhan advokat dan pendamping hukum ke depan akan semakin penting seiring kompleksitas persoalan hukum dan demokrasi.
“Ke depan tantangan kita semakin kompleks. Karena itu, advokat menjadi salah satu pilar penting dalam mengawal demokrasi di Jawa Timur,” ujar Bagus.
Ia menegaskan, PKS ingin menghadirkan advokat yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat kecil.
“PKS tidak hanya hadir menjelang pemilu saja, tetapi juga hadir membersamai masyarakat ketika membutuhkan pendampingan hukum dan rasa keadilan,” katanya.
Menurut Bagus, keberadaan tim advokasi sangat penting untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus membantu mitigasi persoalan hukum yang dihadapi kader maupun pejabat publik.
Ia mengungkapkan, banyak persoalan hukum muncul karena minimnya pemahaman terhadap aturan hukum.
“Kadang niatnya baik, ingin membantu masyarakat, tetapi karena tidak memahami aturan hukum akhirnya justru terjerat masalah hukum. Karena itu pendidikan hukum menjadi sangat penting,” tuturnya.
Bagus berharap keberadaan advokat PKS nantinya mampu menjadi penjaga demokrasi, pelindung kader, sekaligus pembela masyarakat kecil.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Partai DPW PKS Jatim, Arip Imawan menjelaskan, program beasiswa PKPA merupakan bagian dari pencetakan kader hukum PKS di Jawa Timur.
“Ini bagian dari upaya mencetak kader-kader hukum di Jawa Timur melalui program beasiswa PKPA,” ujarnya.
Arip mengatakan, peserta seleksi berasal dari kader pelopor di daerah yang memenuhi syarat, terutama lulusan sarjana hukum maupun sarjana syariah.
Ia menambahkan, PKS Jatim menargetkan lahirnya sedikitnya 50 advokat baru hingga tahun 2029.
“Kita targetkan sampai 2029 nanti ada 50 advokat baru. Harapannya setiap DPD kabupaten/kota minimal memiliki satu advokat yang bisa membantu kebutuhan advokasi di daerah masing-masing,” katanya.
Menurutnya, keberadaan advokat di setiap daerah akan memudahkan masyarakat mendapatkan akses bantuan hukum, khususnya masyarakat yang kurang memahami prosedur hukum.
“Banyak masyarakat yang mengalami persoalan hukum tetapi tidak tahu harus mengadu ke mana. Lewat program ini kami ingin menghadirkan bantuan hukum dan edukasi hukum secara gratis kepada masyarakat,” pungkasnya. ( Rofik )












