BIDIK.NEWS |JEMBER. Entah apa yang membuat PRT ( Pembantu Rumah Tangga) yang baru bekerja tiga bulan nekat membobol ATM majikan . Namun akhirnya ketahuan ‘ walaupun telah menguras puluhan juta rupiah uang yang ada dalam ATM. Akibat perbuatannya PRT asal Jombang berinisal SU harus nginap diruang tahanan Mapolres Jember. Kepada wartawan Kaporesta Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan ” Terungkapnya ini berdasarkan laporan korban yang mengaku kehilangan uang dari ATMnya, berdasarkan laporan ini akhirnya anggota kami menahannya ,” ujarnya. Dalam aksinya pelaku berhasil mengeruk uang sebanyak Rp23,5 juta dan itu dilakukan setelah pelaku mengetahui nomor PIN ATM majikannya dan itu dilakukan selama tiga berturut-turut hingga mencapai total keseluruhnnya Rp.23,5 juta. Hasilnya ada sebahagian yang ditransfer kerekening pribadi dan ada diambil secara tunai. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam pidana pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun (Monas)
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman
KEDIRI | bidik.news - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana...
Read moreDetails










