BIDIK.NEWS |SURABAYA – veronita (20) warga Tambak Wedi Baru mempunyai kelainan seksualitas dalam berhubungan intim. Hingga akhirnya berurusan dengan Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Pasalnya Veronita tega menjual suaminya sendiri untuk melakukan hubungan seksualitas berjamak atau biasa disebut three some.
Terbongkarnya kasus seksualitas seorang istri tega jual suaminya berawal dari media sosial (medsos) Facebook. Lewat sebuah grup Cari Partner Threesome Bermodal. Kemudian Veronita memposting jasa layanan seksual berjamak (treesome) dengan harga Rp 500 ribu dalam sekali main.
Kemudian Veronita mendapatkan inbox yang melakukan penawaran. Saat itu disepakati harga yang ditentukan Rp 500 ribu. Ke dua pasutri itu kemudian pergi ke sebuah hotel di Jalan Kayun, Senin (22/1) malam.
Tiba – tiba polisi datang menggerebek tempat hotel itu dimana veronita melakukan treesome antara pelanggan dengan suaminya.
“Pada saat penggerebekan yang dilakukan oleh satreskrim unit PPA Polrestabes Surabaya, tersangka veronita baru saja slesai melakukan hubungan treesome di kamar hotel itu,” Ujar Kombes Pol Rudy Setyawan di Mapolrestabes Surabaya, (23/1).
Ia menambahkan, posisinya pada saat itu si tersangka sedang berada di kamar mandi dan kedua lelaki itu ada di tempat tidur serta tidak memakai pakaian sehelaipun,” Imbuhnya.
Lantaran dalam berita acara pemeriksaan (BAP) veronica mengaku tega menjual suaminya untuk melakukan hubungan berjamak lantaran terlilit kebutuhan ekonomi
“Saya sudah melakukan hubungan treesome dengan pria lain sebanyak empat kali,” Ungkap veronita kepada Polisi.
barang bukti yang berhasil diamankan petugas. Yakni satu lembar Bill Hotel, uang tunai Rp 500 ribu, dua buah handphone dan surat foto copy nikah atas nama tersangka.
Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang. Dimana ancaman hukumannya minimal adalah tiga tahun penjara sementara paling lama maksimal 15 tahun penjara.(Riz)











