BIDIK.NEWS | SURABAYA – Ramdani Ditangkap Polsek Tegal Sari lantaran mencuri pakaian di Matahari Departemen Store Tunjungan plaza Surabaya.
Aksi nekat itu dilakukan hanya ingin berpenampilan keren dan necis dan bergaya trendi.
“Saya mencuri untuk dipakai sendiri karena pingin trendi dan modis dengan berpakaian bermerek,” Cetus Dani.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainul Abidin menjelaskan, Pelaku diamankan setelah kepergok penjaga keamanan atau sekuriti ditempat tersebut, kemarin (19/1).
“Modusnya yaitu mencoba pakaian di kamar pas sebuah mal, kemudian menyembunyikan barang curian ke dalam sebuah tas,” ujarnya, Sabtu (20/1).
Abidin mengatakan saat itu pelaku berhasil mencuri beberapa pakaian, di antaranya seperti satu celana pendek merek Altic, kemeja lengan panjang executive, kaos Nevada, kemeja Scotch, dan celana pendek Nevada.
“Aksi pelaku sudah direncanakan. Dia dari rumahnya membawa sebuah obeng. Obeng itu digunakan untuk mencongkel sensor matic yang menempel pada pakaian,” jelasnya.
Setelah berhasil mencongkel sensor tersebut, pelaku segera memasukkan pakaian-pakaian yang dicurinya itu ke dalam sebuah tas yang telah disiapkan dan bergegas pergi.
Namun, pria asal Jalan Wonokusumo Lor, Surabaya itu tak menyadari aksinya diketahui penjaga keamanan atau sekuriti ditempat tersebut.
“Dia langsung diamankan oleh petugas sekuriti, yang kemudian diserahkan ke kami (Polsek Tegalsari),” tambah perwira polisi asal Tuban tersebut.
Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan pelaku pernah beraksi di pusat perbelanjaan lainnya. Sementara atas perbuatannya, Rahmdani dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(Riz)






