BATU I bidik.news – Satgas Pangan Polres Batu bersama sejumlah instansi terkait gelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di pasar dan ke sejumlah toko sembako terkait beredarnya beras oplosan yang tidak memenuhi standart premium.
Sekadar diketahui, Inspeksi Mendadak (Sidak) pangan ini,terdiri dari tim gabungan (Diskoperindag Pemkot Batu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkot Batu bersama Polres Batu ini, merupakan langkah antisipasi peredaran dugaan beras oplosan yang tidak memenuhi standar mutu beras premium.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata yang disampaikan Kasat Reskrim Iptu Joko Suprianto menyampaikan, bahwa giat Satgas Pangan Polres Batu merupakan langkah antisipasi peredaran dugaan beras oplosan dengan melaksanakan pengecekan di sejumlah toko di wilayah Kota Batu.
“Giat pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 pukul 09.00 s.d 10.45 Wib di wilayah Kecamatan Batu Kota Batu bersama, Ipda Didik Choirul Hadi (Kanit 2 Sat Intelkam Polres Batu. Aiptu Joko (PS.Kanit Tipiter Sat Intelkam Polres Batu Antok.Kasi Perdagangan Diskoperindag Pemkot Batu.Dudik (Diskoperindag Pemkot Batu.Sepsi Handoko,Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkot Batu.
Handyna,staf Perdagangan Disperindag Pemkot Batu.Ayuk,staf Perdagangan Disperindag Pemkot Batu, dan Dimas Budi Satrio staf Perdagangan Disperindag Pemkot Batu,” papar Joko Surpianto, Kamis 24/7/2025).
Itu papar dia, untuk rangkaian kegiatan, pada Pukul 09.00 Wib – tim berkumpul di Loby Pasar Induk Among Tani Kota Batu.Pukul 09.10 Wib – tim melakukan sidak ke toko-toko di Pasar Induk Among Tani Batu.
“Toko Ubet Pangan,tidak ditemukan adanya jenis beras oplosan yang melanggar ketentuan pemerintah.
Toko Ervina, juga tidak temukan adanya jenis beras tersebut.Toko Jaya Makmur, juga tidak ditemukan adanya beras dimaksud,” ungkapnya.
Lantas ungkap dia,pada Pukul 09.30 Wib tim Satgas Pangan menurutnya telah melakukan sidak ke UD. Dharma Niaga Jalan Dewi Sartika Kecamatan Batu Kota Batu, juga tidak ditemukan adanya jenis beras tersebut.
“Pada Pukul 09.40 Wib, melakukan sidak ke Alfamart Jalan Dewi Sartika Kecamatan Batu,tidak ditemukan adanya jenis beras tersebut.Pada Pukul 09.50 Wib juga melakukan sidak ke Indomaret, Dewi Sartika, hasilnya sama, nihil,” katanya.
Dalam giat ini,pihaknya menghimbau agar beras untuk sementara tidak dipajang di etalase dan tidak dijual, dengan rincian harga sebagai berikut.
“Beras Merk Sania , sebanyak 3 sak berat 5 kiloan, harga Rp.73.500,- / 5 kg.Pada Pukul 10.00 Wib ,melakukan sidak ke Hypermart Batos Plaza Jalan Diponegoro Kecamatan Batu. Kami himbau agar beras untuk sementara tidak dipajang di etalase dan tidak dijual,” lanjutnya.
Untuk beras merk Ayana Pandanwangi,sebanyak 9 Zak berat 5 Kg ,dengan harga Rp.74.500,- / 5 Kg. Beras merk Topi Koki long grain crystal : sebanyak 10 Zak berat 5 Kg, dengan harga Rp.74.500,- / 5 Kg.Beras merk Sentra Ramos Hypermart: sebanyak 15 Zak berat 5 Kg, harga Rp.74.500,- / 5 Kg. Beras Sentra Ramos Cap Topi Koki , sebanyak 2 Zak berat 20 Kg , harga Rp.298.000, / 20 Kg.
“Giat sidak Satgas Pangan Polres Batu bersama sejumlah instansi terkait ini, berakhir pada Pukul 10.45 Wib,,” pungkasnya .(Gus)











