Situbondo,Bidik_Berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait dengan adanya dugaan perbuatan praktek asusila dan perbuatan mesum, dengan sigap anggota Patroli Shabara polres situbondo,segera mendatangi rumah sala satu warga di desa kotakan,kecamatan kota sesuai dengan info yang di terima minggu 7/1/18.
Ka.SPk Aiptu Tri wahyu bersama beberapa anggota melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan sepasang sejoli yang lagi berduan di dalam kamar, keduanya diduga baru selesai melakukan hunungan dan berbuat mesum .
Deni keamanan ke duanya segerah di amankan ke Polres Situbondo. Pasangan sejoli tersebut ber inisial J 62 tahun dan R 17 tahun.
Sementara Kabag humas polres situbondo. H.Nanang priambodo,S.sos. ketika di konfirmasi mengatakan bahwa,” benar telah ada penggerebekan sala satu rumah di desa kotakan, kecamatan Situbondo, dan berhasil di amankan satu pasangan mesum,yg kini masih dalam tahap pemeriksaan Unit Reskrim Polres Situbondo. Tegasnya..(mashuri)









