JAKARTA | bidik.news – Pasar Modal Indonesia terus mengalami kemajuan yang signifikan dalam hal peningkatan jumlah investor dari waktu ke waktu. Berdasarkan data KSEI per Oktober 2024, jumlah investor pasar modal sudah mencapai lebih dari 14,3 juta investor, naik sebanyak 2 juta investor dibanding awal tahun 2024 yang hanya 12,3 juta investor.
Angka investor itu pun masih sangat rendah bila dibanding jumlah penduduk Indonesia sebanyak 280 juta. Selain itu, jumlah tenaga kerja profesional pasar modal saat ini hanya kurang dari 2% dari jumlah keseluruhan investor dan banyak yang sudah tidak aktif.
“Karena itu, profesional pasar modal yang sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pasar Modal sungguh amat dibutuhkan untuk kebutuhan investor yang terus bertambah,” kata Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, Kamis (12/12/2024).
Disebutkan, penambahan tenaga profesional pasar modal ini seyogyanya dimulai sedini mungkin, di mana Perguruan Tinggi memiliki posisi sangat strategis dalam meningkatkan kualitas SDM yang akan terjun ke industri keuangan pasar modal.
“Usaha Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui LSP IKEPAMI melakukan kerja sama sertifikasi dengan Perguruan Tinggi yang telah memiliki Galeri Investasi, sejalan dengan upaya Perguruan Tinggi menghasilkan SDM yang tidak hanya unggul dalam aspek akademis dan profesional, tapi juga kolaboratif, responsif, dan adaptif terhadap tantangan lokal dan global serta memiliki komitmen terhadap nilai-nilai etis dan keberlanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
BNSP selalu memberi dukungan pada LSP IKEPAMI dalam menjalankan tugas negara agar terus berkembang melayani sertifikasi dan untuk terus mencermati dan merespon perkembangan agar tidak terlambat menyiapkan Standar Kompetensi Kerja dan Skema Sertifikasi yang lebih relevan dalam persaingan global mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Saat ini LSP IKEPAMI sebagai LSP yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, (OJK) menggelar 9 skema sertifikasi yang dapat digunakan untuk mengajukan izin profesi di pasar modal yaitu, skema sertifikasi WPEE, WPPE, WPPE Pemasaran, WPPE Pemasaran EBUS, WPPE Pemasaran Ekuitas, WPPE Pemasaran Terbatas, WMI, WAPERD dan skema sertifikasi Risk Management.
Selain itu BNSP akan terus memastikan LSP IKEPAMI mengembangkan asesor kompetensinya untuk mempertajam keilmuannya dan dapat melakukan uji kompetensi dengan MUK versi 2023 berdasarkan SE Ketua BNSP No.1/BNSP/I/2024.
Hal ini disebabkan karena kebijakan tersebut akan mempermudah asesor dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi dan mendorong LSP berkolaborasi dengan dunia usaha/industri untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan sertifikasi kompetensi profesi.
Saat ini LSP IKEPAMI telah memiliki 63 asesor yang tersebar di seluruh Indonesia. Di masa datang, seiring dengan kebutuhan industri keuangan pasar modal Indonesia, LSP IKEPAMI akan bermitra dengan perguruan tinggi untuk menciptakan lebih banyak lagi asesor-asesor bidang keuangan pasar modal yang memiliki kompetensi teknis demi memastikan kompetensi sumber daya manusia sesuai dengan SKKNI Pasar Modal yang berlaku.
Sejak awal beroperasinya, LSP IKEPAMI mendapat dukungan penuh dari BEI dalam penyediaan fasilitas Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Kantor Perwakilan BEI di seluruh Indonesia. Untuk memperluas jangkauan sertifikasi LSP IKEPAMI ke seluruh Indonesia, perguruan tinggi akan menjadi partner strategis dalam penyediaan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di seluruh Indonesia.
Peningkatan jumlah asesor dan Tempat Uji Kompetensi ini diharapkan mampu melayani lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang ingin mengambil hak sertifikasi bidang keuangan pasar modalnya. Karena sejatinya pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja melalui sertifikasi kompetensi merupakan hak setiap pekerja di Indonesia yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Setelah ini, diharapkan akan makin banyak lagi tenaga profesional bidang keuangan pasar modal dapat tercipta untuk kemajuan industri keuangan pasar modal Indonesia.











