BATU I bidik.news – Sebanyak 182 pekerja pabrik rokok ber KTP Kota Batu menerima bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 300 ribu per bulan selama 10 bulan.
Penyaluran BLT melaluhi Pemerintah Kota Batu lewat Dinas Sosial terhadap ratusan buruh tersebut,merupakan bantuan tahap 1,tahun anggaran 2024, berlangsung di Jambuluwuk Convention Hall dan Resort,Kelurahan Songgokerto, Kota Batu,pada Rabu (18/9/2024).
Hadir dalam acara ini,Plt.Kepala Dinas Sosial Kota Batu,MD.Forkan,Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Batu,Emilyati, perwakilan dari Bank Jatim,serta perwakilan dari Pabrik Rokok se-Malang Raya dan juga 182 pekerja pabrik rokok warga ber-KTP Kota Batu.
Dewi Islamiati,Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Dinas Sosial Kota Batu, menyampaikan bahwa sebanyak 182
Buruh pabrik rokok yang memiliki KTP Kota Batu berhak mendapatkan BLT DBHCHT ini.
“Dari 182 penerima BLT ini mendapatkan dana sebesar Rp 300 ribu per bulan, dikalikan selama 10 bulan total Rp 3 juta,”ujar Dewi.
Ini ujar dia,pencairan bantuan dimaksud terbagi dalam dua tahap.Tahap pertama total anggaran sebesar Rp 327.600.000, dengan rincian Rp 1.800.000 untuk tiap penerima BLT DBHCHT.
“Untuk pencairan tahap kedua sebesar
Rp 218.400.000 dengan rincian Rp 1.200.000 untuk masing-masing orang peserta BLT DBHCHT,” paparnya.
Sementara itu,Plt.Kepala Dinas Sosial Kota Batu,MD.Forkan,menyebut bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata upaya Pemerintah Kota Batu dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat Batu,khususnya yang berprofesi sebagai pekerja pabrik rokok, salah satunya sebagai penanganan inflasi.
“Semoga BLT yang diperoleh dapat digunakan dan dibelanjakan secara bijak serta bermanfaat dalam meningkatkan daya ekonomi masyarakat,”harap Forkan.
Selanjutnya Kabag Perekonomian dan SDA Kota Batu, Emilyati yang juga merupakan Sekretaris DBHCHT, mengaku jika penggunaan anggaran untuk BLT ini memang cukup sulit untuk diimplementasikan.Meski begitu menurutnya harus dilaksanakan.
“Karena ini, sangat memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya para pekerja pabrik rokok.Data pegawai pabrik rokok yang ber-KTP Kota Batu menjadi dasar untuk menentukan peserta yang menerima BLT ini, agar tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Emilyati juga berdiskusi secara singkat dan meminta masukan dari para pekerja pabrik rokok terkait pelatihan yang perlu disediakan pemerintah, untuk meningkatkan keterampilan khusus dengan harapan dapat menambah penghasilan agar kemampuan ekonomi masyarakat meningkat.
“Untuk mekanisme pencairan BLT DBHCHT tahap pertama ini berkolaborasi dengan BPD Jatim dengan metode Virtual Account, semoga tahun depan para penerima BLT DBHCHT sudah memiliki rekening Bank Jatim, agar proses penyaluran BLT ini dapat semakin cepat dan mudah,” harap Wiwit.
Sekadar menginformasikan berlangsung giat ini,selain penyaluran BLT DBHCHT, juga dilakukan penandatanganan berita acara penyaluran BLT DBHCHT Tahap 1 tahun anggaran 2024. (Gus)











