• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR MOJOKERTO

Bupati Kukuhkan 2.083 Anggota BPD Kabupaten Mojokerto

Bambang by Bambang
1 year ago
in MOJOKERTO
Reading Time: 1 min read
0
Ikfina Fahmawati. foto/dok kominfo kab.mojokerto

Ikfina Fahmawati. foto/dok kominfo kab.mojokerto

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO | bidik.news -Sebanyak 2.083 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Mojokerto dikukuhkan Bupati Ikfina Fahmawati, yang berlangsung di halaman Pemkab Mojokerto, Selasa (10/9/2024). Pada kesempatan tersebut bupati juga menyerahkan surat keputusan sebagai anggota BPD.

Acara tersebut dilaksanakan menyusul terbitnya Undang-undang nomor 3 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, terkait masa keanggotaan BPD dalam satu periode. Sebelumnya keanggotaan BPD selama enam tahun. Sekarang menjadi 8 delapan tahun. Terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji (menjadi terhitung sejak tanggal 25 April 2019 s/d 24 April 2027)

Melalui arahannya, Bupati Ikfina mengatakan, dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini para anggota BPD dapat berperan aktif dalam bersinergi dengan pemerintah desa masing-masing demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan meningkatnya pembangunan infrastruktur dalam berbagai bidang.

“Semoga dengan perpanjangan ini, anggota BPD semakin meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam membangun serta memajukan desa di wilayahnya masing-masing, terutama dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, kesehatan dan lainnya,” jelasnya.

Bupati Kukuhkan 2.083 Anggota BPD Kabupaten Mojokerto 1
Bupati Ikfina Fahmawati, saat menyampaikan pidato di depan para BPD. foto/dok. Kominfo Kab.Mojokerto

Bupati juga berharap agar para anggota yang telah dikukuhkan nantinya bisa mengemban amanah. Kepentingan masyarakat harus dikedepankan dan tidak ada kebijakan yang bersifat hanya menguntungkan pribadi atau golongan.

“Saya berharap seluruh anggota BPD memanfaatkan masa jabatannya bukan hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan bersama atau masyarakat luas,” ujarnya.

Dia akhir arahannya, Bupati Ikfina juga menjelaskan bahwa dalam proses penyerahan surat keputusannya (SK), para pihak terkait diminta untuk menjaga proses ini agar tidak terdapat pungli atau gratifikasi dalam bentuk apapun.

“Saya harus pastikan dalam proses ini hingga nanti saat SK diterima oleh panjenengan semuanya, kita semua harus menjaga tidak ada permintaan uang, baik itu gratifikasi atau pun suap dalam bentuk yang lain,”

Acara yang diinisiasi Pemkab Mojokerto melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa itu, dihadiri pula jajaran perwakilan Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kepala BPJS cabang Mojokerto, Pimpinan Bank Jatim cabang Mojokerto dan Seluruh Camat se kabupaten Mojokerto.

Sumber: Kominfo Kab.Mojokerto

 

Related Posts:

  • Desa Mandiri
    299 Desa di Kabupaten Mojokerto Sandang Desa…
  • bantuan UMKM
    Baznas Beri Bantuan pada 100 Pelaku UMKM di…
  • DKPP Kota Mojokerto
    Tingkatkan Pembudidaya Ikan, DKPP Kota Mojokerto…
  • WhatsApp Image 2025-10-07 at 13.53.48
    Sharing Session SPAB Mojokerto 2025: Menabung Air…
  • WhatsApp Image 2024-02-28 at 12.42.20
    KH.Muslich Abbas : Siapapun yang terpilih sebagai…
Previous Post

Mempererat Silaturrahmi,Alumni SMAK St Louis 1 Surabaya Menggelar Acara Reuni Akbar

Next Post

Unitomo & RS Ubaya Teken MoU Tridharma Perguruan Tinggi

Bambang

Bambang

RelatedPosts

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan
INDEX

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

by rusdi
12/01/2026
0

PASURUAN I bidik - Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangil...

Read moreDetails
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
Next Post
Mempererat Silaturrahmi,Alumni SMAK St Louis 1 Surabaya Menggelar Acara Reuni Akbar

Unitomo & RS Ubaya Teken MoU Tridharma Perguruan Tinggi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.