SUMENEP | bidik.news – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kaum duafa. Pada lebaran Iduladha kali ini, pemkab menyalurkan puluhan ekor hewan kurban.
Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), hewan kurban yang disalurkan sebanyak 36 ekor, yaitu 11 ekor sapi dan 25 ekor kambing.
Puluhan hewan kurban itu merupakan hasil pengumpulan dari dinas, kantor, badan. Termasuk juga BUMN dan BUMD yang berkantor di kabupaten ujung timur Madura.
Selanjutnya hewan kurban tersebut didistribusikan ke sejumlah masjid, musala, yayasan, dan organisasi masyarakat untuk kemudian dibagikan kepada warga yang berhak menerima.
Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah mengatakan, penghimpunan dan penyaluran hewan kurban tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tapi juga di tingkat kecamatan.
“Pengumpulan hewan kurban tidak hanya oleh Dinsos P3A saja, tapi juga dilakukan di kecamatan ,” katanya saat menyerahkan hewan kurban secara simbolis di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos P3A Sumenep, 17 Juni 2024.
Untuk itu, sambung dia, lembaga ataupun organisasi yang menerima hewan kurban diharapkan dapat menyalurkan dagingnya dengan tepat sasaran.
“Lembaga penyalur dalam mendistribusikan daging sapi maupun kambing, benar-benar kepada warga yang berhak menerimanya,” pintanya.
Sementara, sebanyak 7 kecamatan di Sumenep yang tercatat menghimpun hewan kurban. Dari tujuh kecamatan tersebut terkumpul 60 ekor hewan kurban, antara lain 25 ekor sapi dan 35 ekor kambing.
Efa, sapaan Dewi Khalifah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik yang telah menyumbangkan hewan kurban maupun pihak yang terlibat dalam pendistribusiannya, sehingga penyaluran hewan kurban pada lebaran Iduladha 1445 Hijriah kali ini berjalan sukses.
Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin mengungkapkan, animo masyarakat untuk terlibat dalam proses pendistribusian hewan kurban tahun ini sangat tinggi.
Hal itu dibuktikan dengan jumlah pemohon yang mengajukan untuk menjadi penyalur hewan kurban yang mencapai 117 lembaga.
Rinciannya, dari takmir masjid berjumlah 9 pemohon, pengurus musala mencapai 42 pemohon, pengurus yayasan 10 pemohon, dan pengurus organisasi masyarakat sebanyak 56 pemohon.
“Setiap orang hanya menerima per paket 1 kilogram daging,” kata Mustangin.(suf)











