KOTA KEDIRI I bidik.news -Sebanyak 138 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Kediri dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang bertempat di Hotel Grand Surya,Jl.Doho Kota Kediri,pada Minggu (26/5/2024).
PPS yang dilantik ini setelah dinyatakan lulus atau terpilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pelantikan, pengucapan sumpah janji dan penandatanganan pakta integritas dipimpin langusung oleh Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi.
Pusporini mengatakan 138 Anggota PPS yang dilantik ini 84 personel merupakan wajah lama dan 54 personel baru yang akan ditempatkan di 46 kelurahan yang tersebar di Kota Kediri.
“Dari 138 anggota PPS itu berasal dari 46 kelurahan, setiap kelurahan terdiri dari 3 anggota. Kita meminta PPS yang bertugas di kelurahan masing-masing memegang amanah dan tanggungjawab atas pekerjaan di wilayah masing-masing,” Ucap Pusporini.
Persyaratan untuk menjadi anggota PPS usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
“Anggota PPS ini secara otomatis sudah mendapatkan fasilitas BPJS kesehatan, karena Pemkot Kediri sudah memfasilitasi semua warganya yang sudah ber-ktp,” pungkasnya.
Adapun setelah pelantikan ini anggota PPS akan diberikan orientasi tugas dan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh pihak KPU Kota Kediri.(eko)











