SAMPANG I bidik.news – Program PTSL dari Kementerian ATR/BPN disambut antusias oleh warga Desa Asem Raja Kecamatan Jrengik, Sampang. Sebanyak 1.500 obyek tanah didaftarkan ke BPN Kabupateb sampang untuk mendapatkan sertifikat tanah Gratis.
Pj Kepala Desa (Kades) Asem Raja, Rahmad S melakukan sosisalisasi program PTSL ini kapada masyarakat agar tanah yang belum memiliki sertifikat untuk segera mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL.
Sosialisi bertempat di balai desa Asem Raja ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas serta beberapa undangan mengajak agar tanah yang belum sertifikat segera diurus dan didaftarkan melaui program ini.
“Kami sangat mendukung program PTSL ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang tanahnya belum bersetifikat. Sehingga ada jaminan dan legalitas tanah tersebut,” jelas Pj Kades Asem Raja, Rahmad S pada Kamis (16/05/2024)
Dijelaskannya, manfaat positif dari Program PTSL telah banyak dirasakan oleh masyarakat Indonesia, sehingga program ini pun amat sangat dinanti oleh warga masyarakat khususnya warga Desa Asem Raja sebab selain meminimalisir konflik pertanahan, program ini pun meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Pemdes Asem Raja akan berkomitmen mensukseskan dan memastikan Desanya bebas dari praktik Pungli pada kegiatan Program PTSL tahun ini 2024. Kami akan Kawal program Sertifikat massal ini sampai selesai dan sukses,” ujarnya.
Pengukuran tanah di Desa Asem Raja dimulai pada hari ini Kamis tanggal16/05/24. Hadir pemilik tanah, tokoh masyakat, petugas ukur dari BPN Sampang.
Menurut salah satu warga Desa Asem Raja Ibu Siyah bersyukur dan terimaksih atas program PTSL ini. Program ini sangat membantu masyarakat pemilik tanah yang legalitasnya belum bersertifikat.
Rahmad menegaskan, jika warga membutuhkan surat keterangan seperti surat keterangan jual beli maupun surat keterangan hibah atau waris, pihaknya pastikan tidak akan melakukan pungutan liar. (syam)











