BANYUWANGI | bidik.news – DPRD bersama Pemkab Banyuwangi akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2024 pada Kamis (26/10/2023).
Rapat paripurna menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2024 dipimpin Wakil Ketua DPRD, M. Ali Mahrus diikuti anggota dewan lintas fraksi. Hadir pula Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati, H. Sugirah, Sekretaris Daerah, Mujiono, Jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah se-Banyuwangi.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi, Yusieni saat membacakan laporan akhir pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2024 menyampaikan beberapa catatan penting untuk menjadi atensi pemerintah daerah, diantaranya pada bidang pertanian dan infrastruktur.
DPRD berharap pembangunan pertanian diarahkan kepada pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendampingan penyuluh pertanian, menjamin stabilitas distribusi pupuk, membangun informasi yang kuat melalui penguatan intervensi penyuluh pertanian terhadap masyarakat petani.
Dewan juga sepakat, bahwa pembangunan infrastruktur jalan arah obyek wisata ke barat kota Banyuwangi menuju kebijakan dalam rangka menumbuhkan perekonomian.
“Demikian juga terhadap program pengadaan palang pintu kereta dan sumber daya manusianya dalam rangka menekan angka kecelakaan kereta api agar dapat kita cukupi sesuai titik perlintasan,” ucap Yusieni.
Selanjutnya, pada bidang kesehatan dan sosial, upaya menekankan angka kemiskinan sejatinya beririsan dengan upaya penanganan stunting, penyelesaian angka kemiskinan terbuka, maka upaya secara cross cutting atau keroyokan sangat efektif dan efisien, merupakan keniscayaan, memerlukan komitmen bersama yang bersifat kolaboratif, adaptif dan inovatif
“Pada bagian lain, kita memastikan tersedianya sumber data penerima sosial dan kesehatan ter-update dengan baik, sehingga mengurangi risiko salah sasaran atau obyek,” paparnya.
Sehingga, perlu adanya kepastian ketahanan anggaran kegiatan pemutakhiran data yang meliputi sumber daya manusia serta infratsruktur pendukungnya, upaya penuntasan target menuju sistem layanan kesehatan Universal Healt Coverage (UHC) menuju 100 persen sebaiknya dapat dicapai pada tahun 2025, melalui dukungan anggaran yang cukup bisa konversi dari bea cukai rokok maupun melalui Corporate Social Responsibility (CSR) sektor swasta.
Bidang pendidikan, DPRD berharap ada keberpihakan anggaran pemerintah darah terhadap penyelenggaraan pendidikan baik bagi siswa peserta didik maupun tenaga pendidiknya, jangan ada dekotomi di antara pendidikan yang bernaung di bawah Kementerian Agama maupun lembaga pendidikan yang bernaung di dinas pendidikan atau pemerintah daerah. Upaya peningkatan sertifikasi kelulusan pada SMK Pelayaran maupun lainnya untuk menuju lapangan kerja.
Dan yang terakhir, sektor pendapatan daerah yang harus dibangun optimisme dalam peningkatan pendapatan daerah melalui inovasi dan kreatifitas, percepatan pembahasan dan pengundangan rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah hendaknya menjadi semangat dan selaras dengan potensi obyek pajak dan retribusi yang tervalidasi dengan baik.
“Kita berharap ada kenaikan target pendapatan asli daerah yang signifikan setiap tahunnya, sehingga pengurangan ketergantungan anggaran pada pemerintah pusat dapat dikurangi, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi agar terus diupayakan sebagaimana ketentuan,” ucap Yusieni.
Dan beberapa potensi pajak yang hilang atau berkurang agar menjadi pemantik semangat untuk melakukan upaya lebih keras melakukan penyisiran pada sektor lainnya.
Kemudian, terkait dengan wacana penjualan saham pada PT BSI dan mengalihkannya pada dana abadi sebagai jaminan bertambahnya sumber pendapatan daerah hendaknya patut menjadi kajian mendalam dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu agar ada evaluasi pemanfaatan dan tex pada optimalisasi pendapatan pada sektor pajak atau retribusi resto atau rumah makan, agar segera dilakukan pengadaan untuk mencukupi obyek potensi yang ada baik melalui anggaran pada APBD maupun usaha lain pada titik titik potensial.
Selanjutnya, dalam rangka pencapaian target prioritas pembangunan tahun 2024.
Mengacu pada program prioritas, sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas, Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024, maka Struktur APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 2,495 triliun.
“Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 605 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp. 30 miliar dari rencana awal, pendapatan transfer sebesar Rp. 1.839 triliun mengalami penurunan sebesar Rp. 702 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 51,2 miliar berkurang sebesar Rp. 8,5 miliar,” jelas Yusieni.
Belanja Daerah dalam KUA dan PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 2.520 triliun mengalami penurunan sebesar Rp. 712,2 miliar. Sedangkan, pembiayaan keuangan daerah dalam KUA dan PPAS APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 25 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp. 31,6 miliar.
Sementara, Bupati Ipuk Fiestiandani dalam mengatakan, kebijakan umum APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2024 dirancang sebagai upaya antisipatif terhadap tantangan ekternal yang masih berat.
Sejumlah faktor global maupun domestik akan mempengaruhi perekonomian pada tahun 2024 yang disebabkan oleh kebijakan pengetatan moneter, serta arah dan kebijakan strategis yang diambil pemerintah untuk mendorong perekonomian transformasi, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Kabupaten Banyuwangi.
“Kebijakan umum APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2024 kita arahkan untuk merespon dinamika perekonomian, antisipasi terhadap masalah yang mungkin masih akan terjadi, serta rencana langkah afirmasi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi,” ucap Ipuk.
Ipuk juga menyampaikan terima kasih khususnya kepada Badan Anggaran dan komisi-komisi pada DPRD Kabupaten Banyuwangi yang telah membahas secara intensif, memberikan koreksi dan saran masukan terhadap dokumen KUA dan PPAS tahun 2024 ini.
Pembahasan KUA dan PPAS APBD 2024 ini berlangsung cepat dan sangat dinamis, yang akhirnya terjadi kesepahaman, kesamaan persepsi terhadap prioritas dan substansi KUA dan PPAS tahun 2024.(nng)










