GRESIK I bidik.news – Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Kelas 1 A Gresik menggelar vaksinasi Inavac boster 1,2,3 dan 4 Covid-19. Vaksinasi massal boster buatan Indonesia itu dilaksanakan di ruang sidang kantor Pengadilan Negeri Gresik, Jumat (15/09/2023).
Meskipun saat ini penularan virus Covid 19 sudah mulai mereda, akan tetapi upaya antisipasi penularan serta kekebalan imun menjadi prioritas agar proses peradilan di PN Gresik berjalan lancar apalagi dalam waktu dekat akan digelar sidang ofline.
Vaksinasi massal ini di ikuti oleh puluhan hakim, panitera, staff, pegawai juga ketua PN/PHI Gresik. Sebagai Vaksinator dari Puskesmas Kebomas.

Ketua Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik Kelas 1-A Agus Walujo Tjahjono mengatakan, Vaksinasi Inavac ini merupakan program Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Vaksin buatan Indonesia ini tidak memiliki efek samping.
“Dengan melakukan vaksin, kita berusaha meningkatkan kesehatan dengan vaksin Inavac,” katanya.
Ketua PN Gresik juga menjelaskan, bahwa Vaksinasi Massal Inavac ini pertama kali di gelar di Kabupaten Gresik.
“Kita (Pengadilan Negeri) adalah Pioneer. Pertama di Gresik,” kata Agus Walujo Tjahjono disela acara vaksinasi.
Lebih lanjut dikatakan, selama dua tahun Covid 19 melanda di Indonesia, Sidang digelar dengan cara online (daring). Hal tersebut dilakukkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Saat ini, Kementerian Hukum dan HAM dikabarkan memberikan lampu hijau kepada aparat penegak hukum untuk melakukan sidang off line alias sidang tatap muka seperti sebelum wabah Covid-19.
“Kita antisipasi jangan sampai Covid datang kita belum siap. Kita berusaha meningkatkan kesehatan dengan vaksin inavac,” ujarnya. (him)











