JEMBER – Kehadiran Plt. Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Ir. Mirfano di gedung DPRD Jember dalam rangka memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ((DPRD) Kabupaten Jember, soal KSOTK dan APBD menjadi pembahasan utama kedua belah pihak. 07/11/2020
Dihadapan para awak media yang setia menunggu acara pertemuan hingga usai, Plt. Bupati langsung memberikan pernyataan medianya terkait hasil pertemuan.
“Ya hari ini kami mendapat undangan dari Dewan terkait kedudukan dan susunan organisasi teta kerja ( KSOTK ) dan pengesahan tentang APBD.
Jadi berkaitan KSOTK Insya Allah dalam minggu-minggu ini sudah bisa di eksekusi, akan tetapi kami sangat ektra hati-hati karna menyangkut nasib ratusan pejabat yang ada di Jember,” tuturnya.
Itu yang menjadi perhatian kami, dan kami sangat ingin bagaimana ketika kami mengeksekusi jangan sampai ada yang turun Eselon. Makanya kami sangat hati-hati tentang KSOTK.
Kemudian soal APBD, kami akan berkirim surat lagi kepada Gubenur untuk meminta ketegasan memberi izin kepada kami untuk membahas APBD tahun 2020 dan APBD 2021.
“Kami hanya ingin menunggu dari gubenur itu secara eksplisit memberi izin, karna menurut peraturan perundangan harus ada izin tertulis, sedangkan Pemerintah Pusat sudah memberikan kewenangan kepada Gubenur, cuma surat yang kami terima dari Gubenur belum ekplisit,” jelasnya.
Menjawab soal apakah untuk pembahasan APBD 2021 itu sama perlakuanya ?, dengan singkat Kyai Muqit menjawab. “Tidak, ini hanya untuk APBD 2020,” tegasnya.
Soal mungkinkan APBD 2020 bisa dieksekusi mengingat waktu yang sudah mepet?, Kyai Muqit menjawab, kita lihat saja perkembangan yang ada, kalau harapanya kedua duanya, tetapi kalau waktu tidak memungkinkan apa boleh buat.
Harapan dari DPR sama. Kami harus hati-hati, selain menjaga implikasi negativ juga impikasi hukum.
Ini adalah sebuah kehati hatian dari kami, kita kan belum punya APBD, kita hanya punya Perkada yang penggunaanya hanya kepada kegiatan wajib dan mengikat.
Kembali kepada persoalan KSOTK, eksekusinya seperti apa, dan apakah dilaksanakan secara bertahap atau langsung ?.” Ya kita akan kembali kepada 2016 dan akan dilaksanakan secara langsung, karna semakin di ulur-ulur akan semakin gaduh,” pungkasnya.
Berbicara lebih tehnis soal berapa jumlah pejabat Eselon II, III dan IV dan seperti apa proses pengembalianya, Plt. Bupati langsung menunjuk Ir. Mirfano untuk menjelaskan lebih lanjut.
“Jadi, setelah melalui rapat secara maraton selama dua minggu, kita sudah menemukan kepastian angka, totalnya ada 385 orang yang terdiri dari Eselon II, III dan Eselon IV,” ujarnya
“Dalam prosesnya nanti tidak ada pelantikan, tetapi kita akan memberikan SK pengembalian sesuai dengan hasil litsus,” jelasnya. (Monas)











