JEMBER – Silaturrohim Akbar Plt. Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief, Forkopimda bersama Rektor Perguruan Tinggi Negeri Swasta, Organisasi Kemasyarakatan dan organisasi Kemahasiswaan se- Kabupaten Jember berlangsung kondusif.
Acara yang diawali dengan makan siang bersama ini, dilanjut dengan sambutan oleh Plt. Bupati Jember, dengan penuh kerendahan hati, Kyai Muqit mengucapkan selamat datang kepada seluruh undangan dan mengucapkan rasa terima kasihnya karna sudah hadir. 14 Oktober 2020
Pertemuan yang di kemas dalam bingkai silaturrohim Plt. Bupati, Forkopimda ini dihadiri langsung oleh Pimpinan DPRD Jember, Itqon Syauqi, Wakil Ketua DPRD, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Laode M. Nurdin, Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono serta beberapa Kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya, Kyai Muqit mengajak kepada seluruh elemen masyarakat yang hadir pada kesempatan tersebut untuk sama-sama menjaga kondisifitas Kabupaten Jember, karna baik maupun buruknya Kabupaten Jember, yang tahu dan yang merasakan adalah warga Jember.
Dikesempatan tersebut Kyai Muqit menegaskan bahwa acara Silaturrohim yang digelar oleh Pemkab bersama Forkopimda ini bukanlah suatu upaya mengekang kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum(Demo).
Usai memberikan sambutanya, Kyai Muqit langsung memberikan waktu kepada para tamu undangan untuk memyampaikan masukan demi kondusifnya Jember.
Mengawali sesi diskusi tersebut, Ketua Samubusi Jember, Umar Faroq memberikan perhatian khusus terhadap UU Cipta Kerja yang di anggap telah merugikan masyarakat, khususnya para buruh.
Selain soal Undang Undang Cipta Kerja yang telah menjadi penyulut dan memancing reaksi keras dari berbagai elemen anak bangsa hingga melakukan aksi turun ke jalan.
Umar Faroq sangat menyayangkan sikap Pemerintah dan Wakil Rakyat yang dianggap kurang peka terhadap kondisi sulit yang dirasakan masyarakat saat ini. Persoalan kesehatan, pendidikan, dan perekonomian masyarakat yang dalam kondisi terpuruk saat ini seakan dilupakan.
“Kenapa Pemerintah dan DPR tidak fokus saja kepada soal Pandemi Covid-19, ekonomi rakyat serta pendidikan yang jelas-jelas sangat sulit dan dirasakan dampaknya oleh Masyarakat,” tegas Faroq.
Tidak hanya Ketua Sarmubusi Jember yang menyampaikan sudut pandangnya, beberarapa tamu undangan yang lain turut mendapat kesempatan yang sama. Ketua Aliansi Anak Bangsa, Yek Imam sangat menyoroti begitu banyaknya pemutusan kerja yang terjadi saat ini, dimana banyak diantara mereka tidak tersentuh dengan berbagai program pemeeintah saat ini.
Selain aliansi dari perwakilan buruh, Santri, rektor pun ikut menyikapi terkait situasi tersebut, bahkan sesuai dengan arahan dari pusat perguruan tinggi juga dilibatkan dalam untuk ikut membuat kajian terhadap undang undang cipta kerja tersebut.
Undang undang cipta kerja ini tidak hanya disikapi dan dikritisi oleh para buruh, para Jurnalist pun turut menyuarakan kritikanya, beberapa persoalan yang terjadi di lingkungan para pewarta yang belum terselesaikan hingga kini, kok di tambah lagi dengan Undang undang cipta kerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Mahrus Sholih. Mahrus juga meminta sikap tegas terhadap keberadaan Undang undang cipta kerja yang telah menyulut gelombang penolakan saat ini.
Merespon apa yang menjadi harapan dan keinginan dari tamu undangan yang hadir, Kyai Muqit menegaskan kalau Pemkab saat ini belum bisa menentukan sikap baik menolak maupun menerima undang undang tersebut, hal itu dikarnakan pihak Pemkab sampai detik ini belum menerima salinan dari UU tersebut.
Bahkan Pimpinan DPRD Jember, Itqon Syauqi turut menegaskan bahwa DPRD Jember sampai saat ini belum menerima salinan dari undang undang tersebut, jika nanti pihak DPRD sudah mendapatkan salinan tersebut pasti akan dilakukan penggandaan.
Usai pimpinan Dewan menyampaikan sikapnya dan dianggap tidak sesuai dengan hara











