BLITAR- Nasib tragis menimpa Katinem 63 tahun warga Lingkungan Tawangsari RT 01/07 Kelurahan Tawangsari Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Pasalnnya diduga kurang hati-hati kakek ini tewas tersengat aliran lisrik.
Peristiwa naas ini terjadi pada Senin (27/07/2020) sekitar pukul 11.30 WIB, di pekarangan milik Salim.
Menurut keterangan warga sekitar, sekira jam 08.00 WIB korban berpamitan keluar rumah untuk memotong pohon bambu di pekarangan rumah milik Salim yang berada di RT 02 RW 07 Lingk. Tawangsari Kel. Tawangsari Kec. Garum. Tidak ada yang mengetahui secara pasti awal mula kejadian korban tersengat aliran listrik hingga tewas. Namun diduga ketika korban sedang memotong bambu melihat kabel listrik yang bergelantung dipohon bambu yang ditebangnya, kemudian korban bermaksud ingin menyingkirkan kabel yang ternyata masih ada aliran listrik tersebut dengan menggunakan tangan kirinya, sehingga korban tersengat aliran listrik dan jatuh ke sungai dekat pohon bambu.Berdasarkan keterangan saksi Saiful Hibah 20 tahun, (anak Salim pemilik bambu) melihat korban sekira jam 11.30 WIB dengan kondisi sudah meninggal dunia, posisi terlentang di sungai tangan kirinya masih memegang kabel listrik. Mengetahui kejadian tersebut, saksi Saiful Hibah bergegas memberitahukan ke warga sekitar,l sehingga secara bersama-sama warga mengangkat korban untuk dibawa kerumahnya yg lokasinya dekat dengan TKP.
Kasubag Polres Blitar AKP Imam Subeqi, membenarkan adanya laporan kejadian orang meninggal dunia karena tersengat aliran listrik yang terjadi di lingkungan Tawangsari Kelurahan Tawangsari Kecamatan Garum tersebut, lkorbannya bernama Katinem laki-laki umur 63 tahun ber tempat tinggal di Ling.Tawangsari RT 01/RW 07 Kel.Tawangsari.
” Dari hasil visum luar oleh Petugas Puskesmas Garum terdapat luka lecet pada telapak tangan kiri korban, diduga kuat bekas tersengat kabel aliran listrik yg menempel tangan kiri korban. Dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga korban dapat menerima dan membuat Surat Pernyataan diketahui oleh Kalur Tawangsari Kec. Garum Kab. Blitar”kata Kasubag Humas Polres Blitar.
“Berdasarkan ulah TKP yang dilaksanakan oleh petugas Polsek Garum yang dipimpin oleh IPTU Moh Burhanudin SH, bersama Kanit Reskrim Polsek Garum, Kanit IK Polsek Garum, KSPK dan Anggota Jaga Polsek Garum, Babinsa Kel.Tawangsari, Tim Inafis Polres Blitar dan SPKT, Kalur dan Korling Tawangsari, Petugas Kesehatan Puskesmas Garum, hasilnya tidak ada tanda-tanda kekerasan dan korban murni kecelakaan karena tersengat aliran listrik”pungkasnya. (sunyoto).











