JEMBER – Penggunaan dana Refocusing yang cukup besar di Kabupaten Jember mengundang banyak sorotan publik, oleh karnanya, Bupati Jember menggandeng KPK dan BPKP Pusat dan Korwil VI Jawa Timur untuk kecepatan pelaksanaan dan ketepatan langkah. Jum’at 15/05/2020
Hal tersebut di sampaikan oleh Bupati Jember dr. Hj Faida MMR, Usai menggelar Vidio Converance di Pendopo Wahyawibawagraha yang di ikuti oleh, Kepala BPKA, Inspektorat dan PPK.
Menjawab pertanyaan Media soal seperti apa pengawasan dana Refocusing ?, ini jawaban Bupati ” ya karna ini kan dalam keadaan tanggap darurat,kita menggunakan dana Refocusing yang jumlahnya besar dan juga banyak mengundang tandatanya,” tuturnya.
Belum pernah kita menghadapi situasi yang seperti ini, jadi untuk kecepatan pelaksanaan dan ketepatan langkah saya memang meminta dari tim pendampingan baik dari KPK, termasuk dari BPKP Pusat dan Korwil VI Jawa Timur untuk mendampingi secara inten.
Pendampingan itu kita inisiasi dengan menggunakan grub WA untuk bisa konsultasi secara inten dan hari ini untuk tahap pertama kita lakukan Vidcon.
“Jadi semua pihak,tadi kepala BPKA, Inspektorat, PPKnya bisa bertanya langsung dan mendapat pendampingan, termasuk dari nara sumber worksopnya BPKP,” jelasnya.
Jadi, tadi dari hal-hal yang strategis hingga hal tehnis di jawab langsung,ini menambah keyakinan dan ketenangan bagi kita yang menjalankan.
“Arahan-arahanya sangat berguna bagi kita,nanti Vidcon – Vidcon ini akan kita laksanakan pada tahapan berikutnya karna bukan sekali ini saja,” pungkasnya.(Monas)











