• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

5 Tersangka Kasus pengeroyokan di ‘Club Jimmys’ Bebas Berkeliaran.

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
5 Tersangka Kasus pengeroyokan di 'Club Jimmys' Bebas Berkeliaran. 1
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Kasus pengeroyokan yang terjadi di club Jimmys, pada minggu (21/1/2018) lalu, menimpa dua korban yakni Jimmy (32) warga jalan ngaglik Surabaya dan Handy (23) warga jalan Kupang baru Surabaya itu menjadi polemik buah bibir masyarakat.

Pasalnya, kasus perkara pengeroyokan yang awalnya ditangani Polsek Tegal sari langsung dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, Sudah menemui titik terang dan sudah ditetapkan tersangka.

Namun sayangnya, Setelah hampir tiga bulan berlalu pihak kepolisian tidak menahan tersangka.

Menurut keterangan dari penasehat hukum Tony Suryono SH mengatakan, dua kliennya tidak mendapat perlindungan oleh pihak kepolisian,setelah melaporkan kejadian yang di alaminya.

“Keterangan dari pihak penyidik kepolisian Polrestabes Surabaya, sudah menetapkan lima tersangka,” Terang Tony kepada awak media, Kamis (19/4/2018).

Lanjut Tony, Lima tersangka itu diantaranya tiga laki – laki berinisial GBL,MR,MB dan dua perempuan berinisial DMAD,JBAD.

Namun dari lima tersangka ini tidak ditahan, padahal pihak penyidik sudah menetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Sudah jelas, bahwa sesuai unsur hukum yuridis dan filosofi, seharusnya lima tersangka ini ditahan. Kami hanya ingin hukum ditegakkan,” Beber Mantan Kasat reskrim Polres Surabaya Timur tahun 2008 itu.

Sementara itu, Penasehat Hukum IR.Peter sosilo SH menambahkan, kami sebagai penasehat dari kedua korban sudah melakukan investigasi di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakulan cross cek apa yang telah dialami kedua korban.

“Bukti – bukti sudah kami dapatkan, mulai dari rekaman cctv hingga saksi yang melihat kejadian pengeroyokan,” beber peter.

Dari rekaman cctv yang diputar ulang terlihat ada 5 orang yang melakukan pengeroyokan dan sekarang menjadi barang bukti pihak Kepolisian.

Ia menyayangkan, karena penyidik tidak menyita ke lima cctv itu.

“Saya dengan hormat meminta kepada penyidik untuk menyita kamera cctv karena akan tau jelas jalan awal ceritanya,” imbuhnya.

Peristiwa itu bermula saat ada keributan antara pengunjung sebelum Jemmy dan Handy. Saat itu, kedua korban menuju ke lobby untuk keluar club. Jemmy bertanya kepada Handy soal keributan yang ada di dalam Club tersebut.

Kemudian Jemmy berkata pada Handy jika hal kecil kok diributkan. Tanpa disadari ucapan Jemmy didengar oleh seorang perempuan yang terlibat keributan di dalam Club. Tak terima perempuan itu menarik kerah Jemmy dan memanggil teman-temannya hingga terjadilah penganiayaan tersebut.

“Sekuriti juga harusnya melerai dan mengamankan, tapi ini malah mereka mencekik saya dengan siku dan memaksa saya untuk keluar dari lokasi,” Ungkapnya.(Riz)

Text foto: Penasehat Hukum Tony Suryono SH dan IR.Peter sosilo SH. menunjukan kedua kliennya mengalami luka cukup serius hingga bekas luka masih tetap membekas

Related Posts:

  • IMG-20181029-WA0016
    Sidang Mantan Ketua HIPMI Jatim, Awak Media Kecolongan
  • Polsek Rungkut Bingung Tetapkan Tersangka…
  • Aneh ? Terdakwa 5 Orang , Hanya 1 Yang Disidangkan , JPU Membantah
    Aneh ? Terdakwa 5 Orang , Hanya 1 Yang Disidangkan ,…
  • Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 17, Polisi Bakal…
  • IMG-20181213-WA0034
    Terdakwa Mantan Ketua Hipmi Lecehkan Persidangan,…
  • Berkas Kasus Pengeroyokan SMA 17 Surabaya, Polisi Segera kirim ke JPU
    Berkas Kasus Pengeroyokan SMA 17 Surabaya, Polisi…
Previous Post

Orang Kepercayaan Henry J Gunawan Dijemput Tim Mabes Polri

Next Post

Anggota TNI-Polri Sidoarjo, Bekali Para Remaja di Lokasi TMMD

Ida

Ida

RelatedPosts

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme
JAWA TIMUR

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi untuk memperkuat komitmen pengabdian dalam...

Read moreDetails
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
Next Post
Anggota TNI-Polri Sidoarjo, Bekali Para Remaja di Lokasi TMMD

Anggota TNI-Polri Sidoarjo, Bekali Para Remaja di Lokasi TMMD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.