• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

4 Kakek Bau Tanah Edarkan Upal Dituntut Berbeda.

Ida by Ida
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Ke empat terdakwa saat sidang di PN.Gresik.(Rohim)

Foto : Ke empat terdakwa saat sidang di PN.Gresik.(Rohim)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK | BIDIK NEWS – Empat kakek yang jadi terdakwa pembuat dan pengedar Uang Palsu (Upal) meminta kepada Majelis hakim yang diketuai Putu Gde Hariadi agar hukumanya diringankan, Selasa (03/09).

Pledoi atau pembelaan itu lansung disampikan keempat terdakwa saat mendengar tuntutan pidana dari JPU Budi Prakoso yang menuntut terdakwa Rusman dan Kusnan Efendi dengan hukuman penjara 4 tahun, sedangkan terdakwa Jono dan Fahrul Fauzi yang merupakan residivis dengan perkara yang sama, masing-masing dituntut dengan hukuman 5 tahun penjara. Tidak hanya itu, keempat kakek warga Dusun Bapuh Desa Babatan Kecamatan Balongpanggang ini di jatuhi pidana denda Rp. 50 juta dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara selama 6 bulan.
Dalam tuntutannya JPU Budi Prakoso menyatakan bahwa ke empat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja memalsu uang rupiah dan melanggar pasal 36 ayat (1) jo pasal 26 ayat (1) UU. RI No.07 tahun 2011 tentang mata uang.

Lebih lanjut diuraikan dalam tuntutan, masing terdakwa mempunyai peran tersendiri saat membuat uang palsu. “Terdakwa Rusman berperan untuk menyediakan tempat pembuatan Upal, terdakwa Jono menyediakan kertas, laptop dan printer untuk mencetak upal. Selanjutnya, Efendi dan Fahrul Fauzi berperan untuk mencetak uang palsu dan menyedarkannya, ” tegas Budi saat membacakan tuntutan.

Sidang akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda sidang putusan. (him)

Related Posts:

  • IMG-20191128-WA0010
    Kuasai Sabu Dituntut 6 Tahun 6 Bulan
  • Ibu pengedar pil koplo di vonis 9 bulan
  • suasana sidang ss di pn gresik
    Kuasai SS Dituntut 6 Tahun di PN Gresik
  • IMG-20200305-WA0055
    Gunakan Upal Beli HP, Di Vonis 1Tahun Penjara
  • judi
    Main Judi Dadu Dituntut 1 Tahun Penjara
  • IMG-20200218-WA0049
    Pembunuh di Cafe Penjara Dituntut 15 Tahun
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Gresik Garap Pasar Pekerja Non Formal

Next Post

Tahan Syaiful Aidy, Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2 DPO Dicekal

Ida

Ida

RelatedPosts

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi
BANYUWANGI

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

by Nanang Firmansyah
11/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Suasana haru menyelimuti Mapolresta Banyuwangi saat acara pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra, Sabtu (10/1/2026). Perwira...

Read moreDetails
Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026

Bupati Ipuk Apresiasi Gaya Kepemimpinan Kombes Pol Rama Samtama Putra

10/01/2026

Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas, Kapolsek Tarokan Gelar Pengajian dan Sholawat Bersama Gus Arif Widodo

10/01/2026
Next Post
Tahan Syaiful Aidy, Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2 DPO Dicekal

Tahan Syaiful Aidy, Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2 DPO Dicekal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026
Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.