GRESIK I bidik.news – Sebagai bentuk pelayanan hukum terbaik untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui bagian hukum memilki terobosan baru dengan program “Klinik Konsultasi Hukum”.
Program ini sebagai bentuk pelayanan hukum dari Pemkab Gresik kepada masyarakat dengan cara jemput bola. Dengan harapan, masyarakat Gresik yang membutuhkan konsultasi hukum dapat sepenuhnya terpenuhi.

Klinik Konsultasi Hukum ini dilaksanakan di Desa Ngemboh Kecamatan Ujung Pangkah Gresik, kerjasama Bagian hukum dengan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Minggu (19/11/2023).
“Kegiatan ini didesain dengan cara jemput bola kepada masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat,” terang Kabag Hukum Pemkab Gresik Muhammad Rum Pramudya, SH.
Masiih menurutnya, pada kegiatan Klinik konsultasi hukum, sebanyak 30 anggota masyarakat yang telah terbantu menyelesaikan permasalahnnya. Seperti permasalahan pertanahan, Pernikahan, Waris, KDRT, permasalahan pidana, perdata tentqng kredit dan juga administrasi pemerintahan.
“Ibarat penyakit, Klinik Konsultasi Hukum sebagai tempat untuk berobat. Untuk memberikan resep obat bahkan treatment untuk masyarakat yang berhadapan dengan hukum, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan. Harapannya, dengan kegiatan semacam ini, tingkat kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Gresik dapat meningkat,” jelasnya.
Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, SH.MH., selaku koordinator dari Universitas Airlangga mengatakan bahwa program Klinik Konsultasi Hukum yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Gresik dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Gresik, sehingga kegiatan semacam ini harus dimasifkan pelaksanaannya.
“Universitas Airlangga berkomitmen akan selalu memberikan support terhadap program-program seperti ini,” tegasnya. (him)