SURABAYA | bidik.news – Kanwil DJP Jatim I dan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya menandatangani Berita Acara Kesediaan menjadi Sekolah Piloting Implementasi Inklusi Kesadaran Pajak dalam kegiatan pembelajaran pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Surabaya.
Penandatanganan dilakukan di Aula Ki Hajar Dindik Kota Surabaya, Selasa (31/10/2023) oleh Kabid Sekolah Menengah Dindik Kota Surabaya Achmad Syaroni, M.Pd. dengan Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Sugeng Pamilu Karyawan, dan disaksikan Kepala Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan Agus Budihardjo.
Juga hadir 30 peserta, terdiri dari kepala sekolah dan perwakilan guru dari 10 SMPN yang menjadi contoh atau piloting progam Inklusi Kesadaran Pajak pada tingkat SMP di Surabaya.
Achmad Syaroni, M.Pd. menyampaikan, bahwa tidak bisa menyepelekan pajak, karena pajak sangat penting untuk keberlangsungan negara Indonesia. “Tanpa pajak pemerintah tidak bisa melakukan pembangunan serta akan kesulitan memberikan gaji kepada Pegawai Negeri Sipil seperti kita,” ujarnya.
Sedangkan Agus Budihardjo menambahkan, dulu masih bisa bergantung dengan minyak bumi, sekarang sumber penerimaan negara lebih dari 70% berasal dari pajak. “Kami mohon bantuan untuk menyampaikan pentingnya pajak ini kepada anak didik Bapak dan Ibu nanti,” ungkap Sugeng.
Surabaya merupakan Kota yang menjadi contoh atau piloting Inklusi Kesadaran Pajak tingkat SMP. 10 SMPN yang mengikuti program piloting di antaranya: SMPN 1 Surabaya, SMPN 6 Surabaya, SMPN 11 Surabaya, SMPN 13 Surabaya, SMPN 15 Surabaya, SMPN 19 Surabaya, SMPN 22 Surabaya, SMPN 26 Surabaya, SMPN 30 Surabaya, dan SMPN 61 Surabaya.
“Kami mohon bantuan Bapak dan Ibu untuk menyampaikan pesan pentingnya kewajiban perpajakan ini, tanpa pajak utang negara akan makin meningkat, pembangunan akan terhambat, secara tidak langsung sistem pendidikan juga akan terganggu,” ungkap Agus.
Inklusi perpajakan merupakan sebuah program berkelanjutan yang dimulai dengan tahap edukasi pada saat ini, hingga meningkatnya kesadaran pajak pada generasi emas Indonesia tahun 2045. Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran pajak sejak dini khususnya di tingkat SMP.