BANGKALAN | BIDIK.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya membuka tabir siapa saja yang terlibat dalam dugaan TPK Tindak Pidana Korupsi lelang jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan dengan melakukan pengembangan dan pemeriksaan sebagai saksi kepada 10 pejabat dan mantan pejabat Pemkab Bangkalan di Polda Jatim, Jumat (17/03/2023)
KPK RI kali ini melanjutkan penyelidikannya dengan memeriksa 10 orang sebagai saksi di Polda Jatim. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika,
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Sudiyo, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten Bangkalan, Nunuk Kristiani, Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan, Rudiyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto. Kemudian, mantan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Lilik,
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan, Roosli Soeharjono, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Moawi Arifin, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bangkalan, Iskandar Ahadiyat dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan, M Zaini.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada awak media membenarkan adanya pemeriksaan mantan dan pejabat di Pemkab Bangkalan di Polda Jatim. “Hari ini pemeriksaan saksi TPK lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, untuk tersangka Latif dkk. Pemeriksaan dilakukan kepada 10 orang di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur,” ujarnya. (Cs)