Pemkot Madiun melaunching pembentukan dan pembinaan bagi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK), Senin (27/3/2023). (ist)
JAWA TIMUR

Launching SSK Cegah Pernikahan Dini di Madiun

by Haria Kamandanu
27/03/2023
0

MADIUN | BIDIK.NEWS - Untuk mewujudkan tujuan Progam Bangga Kencana lewat pengembangan Pendidikan Kependudukan melalui jalur pendidikan formal sekaligus upaya...

Read more
Kick-off Press Conference Glow & Lovely Bintang Beasiswa 2023. (ist)

Dukungan Berkelanjutan Glow & Lovely Cerahkan Pendidikan Indonesia

27/03/2023
0
Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan selama dua periode.

Gemblengan Pondok Pesantren Antarkan Dion Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan

27/03/2023
0
Anggota DPRD Jatim Ahmad Hilmy Saat reses di Probolinggo.

Serap Aspirasi, Gus Hilmy Disambati Pelaku UMKM Soal Kredit Lunak

27/03/2023
0
Anggota DPRD Jatim H.Muzamil Syafi'i saat serap aspirasi di Pasuruan

Tugas Reses, Buya Muzamil Disambati Banjir dan Air Bersih di Pasuruan

27/03/2023
0
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • IKLAN BIDIK
Bidik.news
  • HOME
  • NASIONAL
  • SURABAYA
  • HUKUM-KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • COVID-19
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • SURABAYA
  • HUKUM-KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • COVID-19
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • SURABAYA
  • HUKUM-KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • COVID-19
ADVERTISEMENT
Home EKBIS

PLTG Sambera Tidak Mangkrak, Perlu Adanya Sinergi, Musyawarah & Kesepakatan

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
17/03/2023
in EKBIS
Reading Time: 2 mins read
0
Isu penyediaan LNG untuk PLTG Sambera oleh PT Pertagas Niaga (PTGN) yang bekerjasama dengan PT Risco Energi Pratama (Risco) menjadi ramai belakangan ini. (ist)

Isu penyediaan LNG untuk PLTG Sambera oleh PT Pertagas Niaga (PTGN) yang bekerjasama dengan PT Risco Energi Pratama (Risco) menjadi ramai belakangan ini. (ist)

JAKARTA | BIDIK.NEWS – Energi menjadi topik seksi yang saat ini diperbincangkan berbagai kalangan seiring dengan komitmen berbagai negara dunia dalam forum G20 untuk menurunkan emisi karbon atau net zero emission (NZE).

Gas bumi dianggap sebagai salah satu sumber energi yang memegang peranan penting khususnya di masa transisi menuju NZE yang dicanangkan Pemerintah untuk dapat dicapai pada 2060.

Hal ini mendorong isu penyediaan LNG untuk PLTG Sambera oleh PT Pertagas Niaga (PTGN) yang bekerjasama dengan PT Risco Energi Pratama (Risco) menjadi ramai beberapa waktu belakangan ini. Kekhawatiran terganggunya supply listrik yang dapat menghambat pembangunan IKN pun merebak.

PTGN dipercaya sebagai pihak yang memasok gas hasil regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Sambera, Samarinda, Kalimantan Timur sejak 2018. Hal ini merupakan komitmen PTGN mendukung penyediaan energi bersih untuk pembangkit tenaga listrik.

Dalam perjanjian tersebut, PTGN berkewajiban menyediakan fasilitas pengisian, regasifikasi, penyimpanan dan transportasi LNG trucking. Untuk memenuhi kewajiban tersebut, PTGN menggandeng mitra PT Risco Energi Pratama.

Lingkup tanggung jawab PT Risco untuk membangun, memelihara dan mengoperasikan fasilitas infrastruktur regasifikasi LNG untuk PLTG Sambera, berikut fasilitas pendukungnya antara lain fasilitas pendukungnya, antara lain transportasi LNG Trucking (15 Head Truck, 24 ISO Tank kapasitas 20 feet, berikut Bed Trailer) dan penyimpanan energi.

Ditemui di Jakarta, Rabu (15/3/2023), Prof. Dr. Supardji Ahmad SH. MH memberikan tanggapannya. “Bila dicermati betul-betul maka tidak ada yang mangkrak. Juga tidak ada keterkaitan isu pasokan listrik ini dengan IKN.” katanya.

Karena itu, Prof Dr Suparji Ahmad, SH, MH menyarankan agar kedua belah pihak dapat duduk 1 meja. “Pertagas Niaga tidak melakukan kesalahan dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut,” ujarnya.

Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai tidak perlu ada pihak yang memperkarakan masalah ini hingga gugatan ke pengadilan, cukup dilakukan musyawarah antara kedua belah pihak.

“Sebaiknya dilakukan musyawarah. Masing-masing pihak memberikan solusi sesuai kewenangan yang dimiliki,” tegasnya.

Senada, Pakar Hukum Energi dan Pertambangan, Dr. Ahmad Redi, SH., MH. menyampaikan, bahwa dalam suatu kontrak kerjasama antara 2 belah pihak, ketika salah satu pihak mengharapkan adanya perubahan namun pihak yang lain tidak berkenan, maka hendaknya kembali kepada apa yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak di awal, menanggapi isu penyediaan energi untuk memenuhi supply listrik di Sambera, Kalimantan Timur yang melibatkan PT Pertagas Niaga dan PT Risco Energi Pratama.

“Pertemuan untuk musyawarah, bisa dilakukan apabila kedua belah pihak sama-sama ingin mencari solusi atas persoalan ini,” pungkas Dr Ahmad Redi, SH, MH.

Related Posts:

  • Kehandalan Infrastruktur Jadi Penentu Pemenuhan Kebutuhan LNG PLTG Sambera
    Kehandalan Infrastruktur Jadi Penentu Pemenuhan Kebutuhan…
  • Pertagas Niaga Prioritaskan Upaya Penuhi Kebutuhan LNG PLTG Sambera
    Pertagas Niaga Prioritaskan Upaya Penuhi Kebutuhan LNG PLTG…
  • PLN NP Manfaatkan Hidrogen Sektor Industri Ketenagalistrikan
    PLN NP Manfaatkan Hidrogen Sektor Industri Ketenagalistrikan
  • Capai Nol Emisi, PLN Nusantara Power Raih 18 Penghargaan Subroto Award
    Capai Nol Emisi, PLN Nusantara Power Raih 18 Penghargaan…
  • Terapkan ESG, PGN Terus Tekan Emisi Karbon, Penghematan Energi & Pengelolaan Limbah
    Terapkan ESG, PGN Terus Tekan Emisi Karbon, Penghematan…
  • PLN Teken Perjanjian Pembelian Layanan REC dengan Otsuka, HM Sampoerna & Widatra Bhakti
    PLN Teken Perjanjian Pembelian Layanan REC dengan Otsuka, HM…
Previous Post

Masuki Ramadhan, BI & Pemprov Jatim Kompak Perkuat Ketahanan Pangan

Next Post

Bank Jatim Launching Tabungan Santri

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

Related Posts

Pemkot Madiun melaunching pembentukan dan pembinaan bagi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK), Senin (27/3/2023). (ist)

Launching SSK Cegah Pernikahan Dini di Madiun

27/03/2023
0
Kick-off Press Conference Glow & Lovely Bintang Beasiswa 2023. (ist)

Dukungan Berkelanjutan Glow & Lovely Cerahkan Pendidikan Indonesia

27/03/2023
0
Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan selama dua periode.

Gemblengan Pondok Pesantren Antarkan Dion Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan

27/03/2023
0
Anggota DPRD Jatim Ahmad Hilmy Saat reses di Probolinggo.

Serap Aspirasi, Gus Hilmy Disambati Pelaku UMKM Soal Kredit Lunak

27/03/2023
0
Anggota DPRD Jatim H.Muzamil Syafi'i saat serap aspirasi di Pasuruan

Tugas Reses, Buya Muzamil Disambati Banjir dan Air Bersih di Pasuruan

27/03/2023
0
 Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra H.Rohani Siswanto , SE saat reses di Desa Randugong Kecamatan Kejayan Pasuruan

Serap Aspirasi, H.Rohani Ditanya Warga Kejayan Soal Perda Pesantren

26/03/2023
0
Next Post
Bank Jatim saat launching Tabungan Santri

Bank Jatim Launching Tabungan Santri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • IKLAN BIDIK

  • HOME
  • NASIONAL
  • SURABAYA
  • HUKUM-KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • COVID-19

Copy Right PT Pulitzer Indonesia Media © 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • SURABAYA
  • HUKUM-KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • COVID-19

Copy Right PT Pulitzer Indonesia Media © 2022

Go to mobile version