SURABAYA | BIDIK.NEWS – Tempat Hiburan Malam (THM) Chug Bar diduga melanggar ketentuan usaha yang dikelola. Pasalnya, izin yang dikantongi sebagai Resto dan Karaoke keluaga, namun kenyataannya tempat Chung Bar di gunakan sebagai usaha rumah musik atau diskotik.
Pantaun Bidik.news di lokasi nampak tempat hiburan yang menyajikan live musik.
Tepat pukul 21.00 ada di tempat ruangan Chug Bar nampak LED video berukuran besar dan alat musik band. Dan disebelah kanan panggung ada meja bar dan menyajikan beberapa merek minuman impor beralkohol, sepintas ada merek Chivas Regal, Black Lebel dan ada juga minuman dari Cina serta masih banyak minuman import lainnya.
Di tempat yang sama, Meme selaku Marketing Manager Chug Bar saat di konfirmasi hanya sedikit memberikan keterangan dengan alasan ini bukan tanggung jawabnya dan ada yang lebih bertanggung jawab.
“Persoaalan ini, saya tidak berani memberikan keterangan yang lebih detail. Karena ada yang lebih bertanggung jawab. Mas lebih baik menemui Humasnya Mbak Beauty,” ungkap Meme.
Sementara itu, Humas Chug Bar melalu Whastapp-nya kepada Bidik.news, saat ditanya terkait dugaan pelanggaran izin Chug Bar mengaku bukan Humas..
“Mohon maaf, tidak ada pak dan saya bukan humas di Chug bar…saya hanya admin. Jadi saya tidak bisa memberikan keterangan yang bukan ranah saya, mohon maaf sebelumnya,” tulisnya dalam whatsapp yang dikirimkan kepada wartawan bidik news
Sebelum meninggalkan tempat hiburan malam Chu Bar malam itu, sempat
menemui salah satu pengunjung. Membenarkan Chu Bar memberikan sajian musik band dan house musik dj atau bagi orang awam disko.
“Benar, hiburan Chug Bar ada musik DJ, itu di mulai agak malam sekitar pukul 00.00,” kata pengunjung. Padahal perizinannya karaoke keluarga.