SIDOARJO | BIDIK.NEWS – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sidoarjo selama tahun 2022 telah membayarkan total klaim sebesar Rp 547 miliar lebih, tepatnya Rp 547.594.094.022,-.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso mengatakan, selama tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo telah membayarkan total klaim sebanyak 56.162 kasus dengan nominal Rp 547.594.094.022,-.
Dijelaskan Dewo, BPJS Ketenagakerjaan selama ini telah menyelenggarakan 5 program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Secara rinci disebutkan, dari Januari – Desember 2022, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo telah membayarkan klaim JKK sebanyak 7.576 kasus sebesar Rp 41.348.894.292,-, klaim JKM 1.247 kasus Rp 23.547.000.000,-, klaim JHT 30.420 kasus Rp 471.047.586.950,-, JP 16.839 sejumlah Rp 11.525.877.920,-, dan 80 JKP senilai Rp124.734.860,-.
“Klaim JHT sepanjang tahun 2022 masih tertinggi dibanding klaim manfaat program lainnya, baik jumlah kasus maupun nominalnya. Tingginya klaim JHT tersebut karena dampak kondisi pandemi Covid-19 saat itu hingga banyak pekerja yang mengalami putus hubungan kerja (PHK),” ujar Dewo, Selasa (24/1/2023).
Kendati demikian, lanjut Dewo, sebanyak dan sebesar apapun klaim yang diajukan peserta BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya tetap komitmen memberikan pelayanan terbaik pada peserta maupun ahli warisnya. Karena itu hak mereka yang telah memenuhi kewajiban dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami akan terus memberikan layanan terbaik pada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pembayaran klaim tersebut merupakan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga bahkan meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya.