• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • IKLAN BIDIK
Bidik.news
  • HOME
  • NASIONAL
  • SURABAYA
  • HUKUM-KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • COVID-19
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • SURABAYA
  • HUKUM-KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • COVID-19
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • SURABAYA
  • HUKUM-KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • COVID-19
Home HUKUM KRIMINAL

PN Mojokerto Gelar Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Revitalisasi Jembatan Gajah Mada

M Rohim by M Rohim
24/01/2023
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Suasana sidang praperadilan di PN Mojokerto

Suasana sidang praperadilan di PN Mojokerto

MOJOKERTO I BIDIK.NEWS – Sidang gugatan pra peradilan antara tersangka Sulaiman, Ach Aminudin Jabir dan Ardyansah melawan Kejaksaan Kota Mojokerto mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada hari Selasa (24/01/2022).

Sidang permohonan pra peradian dengan hakim tunggal Jenny Tulak ini telah mengagendakan pembacaan permohonan praperadilan.

Kuasa hukum pemohon, Fajar Yulianto lansung membacakan gugatan permohonan praperadilan. Dalam materi gugatan disebutkan bahwa penetapan tersangka dugaan korupsi revitalisasi jembatan Gajah Mada Mojokerto yang memakai anggaran Corporate Social Responsibility (CRS) Bank BNI Kota Mojokerto cacat hukum dan terkesan dipaksakan.

“Penetapan para tersangka oleh Jaksa tidak mengindahkan norma, prosedur dan mekanisme yang ditentukan oleh peraturan perundangan. Diantaranya, adanya cacat dokumen dimana surat penetapan tidak dilengkapi dengan data konsideran Laporan Kejadian/Laporan Pengaduan serta pemeriksaan saksi tidak dilakukan pemanggilan yang patut,” tegas Fajar saat membacakan materi pra peradilan.

Tidak hanya itu,  saat penetapan tersangka tidak melalui mekanisme gelar perkara secara komprehenship terlebih dahulu sebelum menentukan apakah ada dua alat bukti yang  cukup sehingga dapat  menentukan adanya unsur tindak pidana korupsi.

“Sampai saat ini tidak adanya declear tentang kerugian Negara oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan Undang-undang. Kejari Kota Mojokerto hanya menunjuk ahli dari Universitas Tadalako dari Fakuktas Ekonomi dan Bisnis untuk menentukan dan memastikan adanya kerugian negara,” jelasnya.

Setelah pembacaan materi praperadilan, Kejari Kota Mojokerto lansung memberikan jawaban. Menurutnya, bahwa penetapan tersangka sudah melalui mekanisme yang diatur dalam undang-undang.

Untuk itu, pihak Kejari Kota Mojokerto memohon agar Hakim menolak permohonan praperadilan dari pemohon. Menyatakan bahwa surat perintah penyidikan sah menurut ketentuan perundang-undangan yaitu Hukum Acara Pidana. Menyatkaan penetapan tersangka sah demi hukum.

Setelah jawaban, Hakim tungggal Jenny Tulak menunda sidang dan dilanjutkan besok pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2023 dengan agenda Replik dan Duplik. (him)

Related Posts:

  • Praperadilan Ditolak, Fajar Yulianto: Perjuangan Mencari Keadilan Hakiki Belum Berhasil
    Praperadilan Ditolak, Fajar Yulianto: Perjuangan Mencari…
  • Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, Kejari Kota Mojokerto di Gugat Melalui Praperadilan
    Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, Kejari Kota…
  • Fajar Yulianto : Penetapan Tersangka Baru Saat Proses Praperadilan Belum Usai, Tidak Menghormati Norma Hukum
    Fajar Yulianto : Penetapan Tersangka Baru Saat Proses…
  • Serahkan Kesimpulan, Fajar Yulianto Yakin Hakim Akan Kabulkan Permohonan Praperadilan  
    Serahkan Kesimpulan, Fajar Yulianto Yakin Hakim Akan…
  • Praperadilan Sekda Gresik Dicabut
    Praperadilan Sekda Gresik Dicabut
  • Untuk Yang Kedua Kalinya , Sekda Gresik Kembali Ajukan Praperadilan 
    Untuk Yang Kedua Kalinya , Sekda Gresik Kembali Ajukan…
Previous Post

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan Ngeluruk ke Jakarta

Next Post

Gus Hilmy : Semangat Satu Abad NU Lebih Giat Tolabul Ilmi

M Rohim

M Rohim

Related Posts

Satpol PP Surabaya terkesan tebang pilih turunkan bendera Partai Gerindra

Penertiban Bendera Partai Tebang Pilih, DPC Gerindra Surabaya Protes Walikota Eri

05/02/2023
0
Suasana Musda AIsyiyah Gresik.

Musda Ke-11 Aisyiyah Gresik, Dihadiri Berbagai Tokoh

05/02/2023
0
Fajar Isnaini

KMB Kecam Keras Kriminalisai terhadap Petani Desa Pakel

05/02/2023
0
Awass..masyarakat berhati-hati tindak kejahatan dengan modus rekrutmen palsu yang mengatasnamakan Pegadaian. (ist)

Pegadaian Membuka Lowongan Kerja di Bidang IT

05/02/2023
0
Operasi pasar untuk mengendalikan inflasi daerah digelar di sejumlah lokasi pada 4 - 5 Februari 2023. (ist)

Pemkot Surabaya Lakukan OP di Pasar Tradisional

04/02/2023
0
Keberangkatan dari Stasiun Surabaya Gubeng pukul 07.30 WIB, dan tiba di Stasiun Bandung pukul 17.25 WIB dengan waktu tempuh 9 jam 55 menit. (ist)

KA Panoramic Mulai Beroperasi Layani Rute Surabaya Gubeng – Bandung

04/02/2023
0
Next Post
H.Ahmad Hilmy, S.Ag Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim

Gus Hilmy : Semangat Satu Abad NU Lebih Giat Tolabul Ilmi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.7k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari ini, Selasa (19/7/2022), ratusan karyawan Perhutani Jatim berangkat ke Jakarta bergabung dengan ribuan rekan peduli hutan Jawa Madura untuk menggelar aksi di Monas dan Istana Negara besok Rabu (20/7). (ist)

Ribuan Karyawan Perhutani & Penyelamat Hutan Bakal Demo di Istana Negara Tolak SK Menteri LHK

19/07/2022
Kedua tersangka saat dilakukan penahanan oleh Kejari Gresik, Selasa (31/05/2022)

Kejari Gresik Tahan Dua Tersangka Korupsi PT. Pegadaian

31/05/2022

Kebebasan Berpendapat  Dari Orde Baru Hingga Reformasi

25/10/2018
Maxmillian Winardi didampingi Yan Welly saat launching program “Sumbangan Properti 1 Miliar Per Orang Bagi Rakyat Indonesia Terjerat Hutang Riba”, Kamis (3/2/2022) petang. (Ist)

Maxwin Organization Beri Solusi Warga Indonesia yang Terjerat Hutang Riba

05/02/2022
Bupati Hendy dan Gus Firjaun saat wawancara. (Monas)

Bupati Jember: Kami Bukan Sedang Melakukan Sidak

Banyak Perusahaan ‘Nakal’, BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan

PT Terminal Petikemas Surabaya Operasikan Crane Baru

Ketua dan Anggota KSP Tunggal Kencana Ponorogo Dikerangkeng Jaksa

Satpol PP Surabaya terkesan tebang pilih turunkan bendera Partai Gerindra

Penertiban Bendera Partai Tebang Pilih, DPC Gerindra Surabaya Protes Walikota Eri

05/02/2023
Suasana Musda AIsyiyah Gresik.

Musda Ke-11 Aisyiyah Gresik, Dihadiri Berbagai Tokoh

05/02/2023
Fajar Isnaini

KMB Kecam Keras Kriminalisai terhadap Petani Desa Pakel

05/02/2023
Awass..masyarakat berhati-hati tindak kejahatan dengan modus rekrutmen palsu yang mengatasnamakan Pegadaian. (ist)

Pegadaian Membuka Lowongan Kerja di Bidang IT

05/02/2023

Recent News

Satpol PP Surabaya terkesan tebang pilih turunkan bendera Partai Gerindra

Penertiban Bendera Partai Tebang Pilih, DPC Gerindra Surabaya Protes Walikota Eri

05/02/2023
0
Suasana Musda AIsyiyah Gresik.

Musda Ke-11 Aisyiyah Gresik, Dihadiri Berbagai Tokoh

05/02/2023
0
Fajar Isnaini

KMB Kecam Keras Kriminalisai terhadap Petani Desa Pakel

05/02/2023
0
Awass..masyarakat berhati-hati tindak kejahatan dengan modus rekrutmen palsu yang mengatasnamakan Pegadaian. (ist)

Pegadaian Membuka Lowongan Kerja di Bidang IT

05/02/2023
0
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • IKLAN BIDIK

  • HOME
  • NASIONAL
  • SURABAYA
  • HUKUM-KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • COVID-19

Copy Right PT Pulitzer Indonesia Media © 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • SURABAYA
  • HUKUM-KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • COVID-19

Copy Right PT Pulitzer Indonesia Media © 2022

Go to mobile version