GRESIK I BIDIK.NEWS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Dr. Ami Amiarti, SH MH telah meresmikan komplek rumah dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Rumah Rehabilitasi Napza (satu gedung di RS Ibnu Sina) dan Musholla yang berada di area kantor kejari Gresik pada Selasa (24/01/2023).
Peresmian rumah dinas Kejari Gresik dengan luas bangunan 1.322 M2 diatas tanah seluas 3.645 M² ini dipusatkan di rumah dinas Kejari Gresik Jalan Jurit, Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Acara peresmian dihadiri lansung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiarti beserta beberapa Asisten Kejati Jatim, Kepala Kejari Gresik Muhammad Hamdan Saragih serta para kepala seksi (Kasi), Bupati Gresik beserta kepala OPD, Camat Cerme, Ketua AKD beserta beberapa kepala desa.
Bupati Gresik, H. Fandi Akhmad Yani, SE mengatakan bahwa sinergitas yang dibangun antara Pemda Gresik dengan Kejari Gresik melalui SK Satgas peningkatan PAD bersama dengan BPPKAD membuahkan hasil yang signifikan.
“Saat ini sinergitas dan kolaborasi yang telah terjalin bisa meningkatkan percepatan PAD dari sektor PBB dan BPHTP pada tahun 2022 terbukti. Hasilnya, kurang lebih 103 miliar rupiah dari sektor PBB dan BPHTB berhasil masuk dalam kas Pemkab Gresik pada tahun 2022. Strategi ini, kami harapkan bisa terus terjalin,” jelasnya.
Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik berharap hubungan baik antara dua institusi itu bisa semakin mesra dengan dibangunnya rumah dinas (Rumdin) Kejari Gresik di Jalan Jurit, Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik ini.
Selain dalam hal PAD, Pemkab Gresik bersama dengan kejaksaan juga bersinergi dalam upaya penanggulangan narkotika. Sinergi ini nyata terlihat dalam wujud rumah rehabilitasi Napza yang berada di kompleks RSUD Ibnu Sina. Di rumah rehabilitasi direncanakan akan memberikan layanan mulai dari pemeriksaan fisik, layanan laboratorium, hingga terapi bagi pasien.
“Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gresik ini cukup tinggi dari tahun ke tahun. Ini tidak lepas dari luasnya wilayah dan lokasi Kabupaten Gresik yang berbatasan dengan kota besar. Ini yang menyebabkan pergerakan masyarakatnya menjadi sangat dinamis,” ujar Bupati Yani
Sementara itu, Kepala Kejari Gresik Muhammad Hamdan Saragih mengatakan, sinergi dan kolaborasi dengan Pemkab Gresik ini telah terjalin sejak 2022. Sinergi, kolaborasi Kejari Gresik dengan Pemkab Gresik mulai April 2022.
“Bupati menerbitkan surat keputusan (SK) tentang peningkatan PAD. Bupati (Fandi Akhmad Yani, Red) sebagai ketua. Saya sebagai Wakil Ketua bersama tim dari BPPKAD (Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,red) bisa membantu peningkatan pendapatan sebesar Rp 103 miliar lebih,” terang Hamdan Saragih dalam sambutannya.
Ditambahkan Kajari, selain kerjasama peningkatan pendapatan asli daerah. Kejaksaan juga menjalin kolaborasi dengan Pemkab Gresik terkait pendirian rumah rehabilitasi narkotika, psikotropika dan zat terlarang (Napza).
“Telah disepakati untuk rehabilitasi bagi warga Gresik yang kecanduan narkotika dilakukan dua tahap secara gratis. Tahap ketiga berbayar karena kalau sudah 3 kali itu sudah keterlaluan,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati menyampaikan terima kasih atas perhatian dan sinergi yang terjalin antara Pemkab Gresik dengan Kejari Gresik. Dengan kondisi tersebut, Kajati yakin akan mudah terwujud situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Dengan dilengkapinya sarana dan prasarana ini, semoga bisa makin mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gresik,” pungkasnya. (him)