SURABAYA | BIDIK.NEWS – Berdasarkan data yang kami dapatkan di pengadilan agama di jalan Ketintang madya Surabaya , Di tahun 2021 terdapat 6219 kasus perceraian di Surabaya dan menurun menjadi 6058 kasus di tahun 2022 lalu atau turun 1,02 persen.
“Faktor ekonomi tetap menjadi pemicu utama kasus-kasus perceraian ini”. Kata Drs H AH Toha salah satu hakim di pengadilan agama Surabaya. ketika menyampaikan data-data di gedung pengadilan agama Surabaya pada tanggal 18/01/2023
“Kita tahu sendiri di tahun 2021 itu masih suasana pandemi, banyak pengangguran, banyak dari suami yang tidak bekerja, sehingga bila kita lihat data, justru penggugat untuk kasus perceraian ini justru malah di pihak wanitanya”. Tambah beliau
“Bisa jadi juga sekarang pihak wanita lebih kritis atau lebih pintar. Jadi mereka langsung ajukan perceraian bila sudah berbulan-bulan tidak dinafkahi. Yang pasti masalah ekonomi lah yang mendominasi kasus-kasus perceraian selama ini” sambungnya.
Tahun 2021 ada 6219 kasus perceraian. Dimana cerai talak (cerai yang diajukan pihak suami) 1829, sedangkan 4390 cerai gugat (cerai yang diajukan pihak istri).
Sedangkan di tahun 2022 terdapat 6058 kasus perceraian. Dimana cerai talak (cerai yang diajukan pihak suami) sebanyak 1881, sedangkan 4277 cerai gugat (cerai yang diajukan pihak istri).