SURABAYA | BIDIK.NEWS – Sedikitnya 1,600 personil gabungan TNI/Polri serta unsur lainnya mengamankan sidang perdana Tragedi Kanjuruhan, Malang di pengadilan negeri Surabaya, Senin ( 16/1/2023).
Menurut Pantauan BIDIK.NEWS, jalan Arjuna sebagai tempat sidang diadakannya perkara tersebut tetap lancar tidak ada penutupan jalan. Dari depan pos satpam di depan PN Surabaya hanya dijaga beberapa orang petugas satpam.
Namun terlihat spanduk penolakan Aremania (suporter Arema FC) ke Surabaya masih terpasang tepat di seberang pintu masuk PN Surabaya.
“Polisi dan TNI serta Satpol PP siap siaga mengaman kondisi persidangan di PN Surabaya dengan status kondusif, aman terkendali,” ungkap anggoto Brimob, pagi ini.
Sidang dihelat secara online. Terdakwa dihadirkan online. Ada lima orang yang dihadirkan secara online sebagai terdakwa.
Kelima terdakwa itu, yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad.