GRESIK |BIDIK.NEWS – sebelum diundangkan dalam bentuk perda, DPRD sangat perlu mendapat masukan dari masyarakat dan juga menggandeng tim ahli dari perguruan tinggi, demikian dikatakan salah satu anggota DPRD Gresik Hj Lilik Hidayati usai publik hearing di Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas. Sabtu (12/11).
” Rancangan peraturan Daerah terkait Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu kita sosialisasikan sekaligus menggali masukan dari masyarakat dan juga dari tim ahli dari akademisi pergurian tinggi yang kredibel, kali ini kami mengundang Prof Dr Muhammad Qoiddin dari Unej, ” terang Hj Lilik.
Meski wilayah kecamatan Kebomas dan kecamatan Gresik areal persawahan dan pertambakan tidak seberapa luas, namun tetap ada dan masukan dari masyarakat sangat diperlukan, sehingga saat diundangkan peraturan daerah itu juga mewakili aspirasi dari masyarakat.
Saat ini lagi gencar pembangunan, sehingga banyak areal sawah, kebun, tambak, yang beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman, industri, pergudangan, perkantoran.
‘ Kalau sawah yang subur, tambak yang produktif karena perkembangan beralih menjadi perumahan, industri, dan perdagangan, tanpa aturan dan pengawasan yang ketat dari negara, maka kita kawatir ketahanan pangan serta pemenuhan gizi akan terganggu, ” Ujar Hj Lilik.
Prof Dr Muhammad Qoiddin yang menjadi nara sumber dalam pertemuan tersebut, setelah memberikan paparan di hadapan peserta yang sebagian besar ibu ibu, justru dalam sesi dialog berlangsung interaktif terkait materi ini. ( ali)