GRESIK I BIDIK.NEWS – Polemik robot trading PT.Wisefx antara owner dengan beberapa anggotanya terkait pengembalian uang modal sudah clear. Hal tersebut disampaikan lansung oleh owner Rachmad Rofik melalui kuasa hukumnya, Ummi Khulsum, Agoeng Budhiantara dan Endah Palupi.
“Kami sudah bertemu dengan anggota yang tergabung pada trading PT.Wisefx dan mereka telah mendatangai surat kesepakatan bersama yang berisi pihak PT.Wisefx bersedia mengembalikan (refund) modal anggota tentunnya tidak secara lansung dan ada rinciannya,” jelas Ummi Khulsum.
Masih menurutnya, surat kesepakan itu nantinya akan kami tuangkan pada akte perjanjian secara resmi. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk etika baik dari klien kami untuk bertangung jawab atas modal anggota yang masuk pada trading ini.
“Rachmad Rofik tidak ada niat sedikitpun melakukan penipuan dan membawa kabur uang para anggota yang masuk pada trading di PT.Wisefx. Sehingga jika ada info diluar bahwa klien kami kabur dan melakukan penipuan semuanya tidak benar,” tegas Ummi sapaan akrabnya.
Sementara itu, Pengelola robot trading (PT. Wisefx), Rachmad Rofik membenarkan soal polemik dengan anggotanya yang menagih modal mereka dikembalikan (refund). Akan tetapi polemik tersebut sudah clear karena telah terjadi pertemuan dengan anggotanya dan memunculkan surat pernyatan dan kesepakatn bersama bahwa modal tersebut akan segera di refund.
“Tidak semua anggotanya bisa mendapatkan refund modal penuh. Refund akan dikembalikan sesuai hasil profit yang didapatkan. Misalnya, refund modal penuh akan dikembalikan jika anggotanya masih mendapatkan profit dibawah 100%. Sedangkan anggota yang sudah mendapatkan profit lebih dari 100-200%, maka, refund tidak bisa kembali utuh. Karena yang mengalami kerugian terbesar adalah saya,” kata Rofik.
Intinya, lanjut Rofik, pihaknya sudah beriktikad baik untuk menyelesaikan polemik tersebut secara kekeluargaan. Mengembalikam modal anggotanya dengan kurun waktu tertentu sesuai yang telah disepakati bersama.
Seperti diberitakan sebelumnya, belasan orang wadul ke Pemdes Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, pada (23/9/2022) lalu. Mereka mengaku menjadi korban investasi trading PT Wisefx, yang dikelola Rachmad Rofik.
Mereka meminta agar komisi diberikan karena sejak beberapa bulan terakhir macet. Sehingga meminta Pemdes Sekapuk memediasi dengan Rofik.
Atas dasar tersebut, Pemdes Sekapuk melayangkan surat memanggil Rofik pada Selasa (27/9/2022) untuk meminta klarifikasi. Namun, bukannya datang sendiri, malah kuasa hukumnya yang datang dan menyerahkan surat somasi kepada Kades Sekapuk, Abdul Halim.
Dari data yang diperoleh dari belasan orang tersebut, sekitar Rp 7 Miliar dana korban yang dihimpun Rofik. Diantaranya grub Brondong Rp 910 juta, Grup Kebonagung (Rosyid) Rp 365 Juta, Kelompok Guru Sunan Drajad Rp 1,2 Miliar.
Kemudian, dari Banjaranyar 4 kelompok dengan total Rp 3.020 Miliar 20 Juta, warga Sekapuk Ega (Atas Nama Ummu Shofiyah) Rp 750 Juta, Ketua RW Sekapuk Rp 200 Juta. (him)