BONDOWOSO – Komisi A DPRD Jatim meminta agar Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di kabupaten/kota bekerja maksimal untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan narkoba dan penyebaran ideologi radikal. Hal ini dikatakan Anggota komisi A DPRD Jatim Ubaidillah usai berkunjung ke kantor Bakesbangpol Bondowoso pada Jumat (10/6/2022).
“ Kami mendorong agar kedepan pengawasan orang asing di Jawa Timur diperketat dan Timpora diperjalas komitmen program kerja,” kata Ubaidillah.
Politisi asal Fraksi PKB ini menjelaskan, keberadaan warga asing patut diwaspadai, mengingat potensi peredaran narkoba dan penyebaran ideologi radikal yang dibawa warga asing cukup tinggi.
Dia mencontohkan, peredaran narkoba di desa-desa di Jatim yang harus diwaspadai karena andil dari keberadaan warga asing yang tidak terpantau.
“Di Jawa Timur masyarakat dan penduduknya sangat religious, tetapi di Jatim tidak ada satupun desa yang tidak terkontaminasi dengan narkoba. Narkoba tidak mengenal kota kecil dan besar. Nah ini Timpora harus pantau orang asing, jangan dibiarkan agar orang asing kedepan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Terkait dengan keberadaan warga asing di kabupaten Bondowoso, Ubaidillah mengaku bahwa kesembilan warga asing itu sudah terpantau. Menurut dia, dari data yang masuk, mereka tidak berasal dari daerah-daerah yang berpotensi menjadi pusat peredaran narkoba.
“Alhamdulillah di Bondowoso meski orang asing hanya 9 ini tidak mengurangi kewaspadaan kita, selaku komisi A untuk bertanya apakah Sembilan orang asing itu sudah sesuai dengan keberadaan mereka di Indonesia. Dari penjelasan Kesbangpol Sembilan orang asing itu tidak berasal dari daerah yang rawan narkoba,” tambahnya.
Dia menjelaskan, dari masukan dari berbagai elemen, koordinasi untuk pengawasan orang asing tersebut masih lemah.
“Kedepan dalam rangka perbaikan Perda nomor 8 tahun 2017 ada masukan bahwa keberadaan orang asing harus ada sinergitas lagi dengan dirjen imigrasi. Selama ini belum ada pemantauan, belum ada rapat Timpora dan ini menandakan koordinasi antara Pemkab Bondowoso dan imigrasi masih lemah,” pungkasnya.
Senada Anggota Komisi A asal Fraksi Partai NasDem Muzamil Syafi’i menambahkan dari laporan Bakesbangpol Bondowoso bahwa cuma ada 9 orang asing yang tinggal di kabupaten Bondowoso danterpantau semua.
” Lima orang asing tersebut tinggal tetap karena status pernikahan dan yang empat tinggal sementara ,”jelas Buya Muzamill sapaan akrab Muzamil Syafi’i.
Ditegaskan Buya Muzamil , justru bagaimana cara meningkatkan kedatangan orang asing ke kabupaten Bondowoso supaya ada perubahan – perubahan yang siginifikan di kota yang terkenal khas makanan tapenya ini.
“Melalui sektor wisata kedatangan orang asing sangatlah perlu di lakukan mengingat pandemi covid -19 melemahkan perekonomian. Harus bisa mendatangkan devisa dari manca negara. yang terpenting pengawasan dan pemantauan terhadap orang asing tetap di tingkatkan ,” Pungkas Pria asal Pasuruan ini ( rofik)