• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • IKLAN BIDIK
Bidik.news
  • HOME
  • NASIONAL
  • SURABAYA
  • HUKUM-KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • COVID-19
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • SURABAYA
  • HUKUM-KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • COVID-19
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • SURABAYA
  • HUKUM-KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • COVID-19
Home HUKUM KRIMINAL

Kejari Gresik Tahan Dua Tersangka Korupsi PT. Pegadaian

M Rohim by M Rohim
31/05/2022
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Kedua tersangka saat dilakukan penahanan oleh Kejari Gresik, Selasa (31/05/2022)

Kedua tersangka saat dilakukan penahanan oleh Kejari Gresik, Selasa (31/05/2022)

GRESIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dibawah kepemimpinan M.Hamdan S tancap gas atas penanganan tindak pidana korupsi. Selang beberapa bulan sejak dinaikkan status penyidikan dugaan korupsi di PT. Pegadaian Unit Pembantu Cabang Tambak Gresik, dua tersangka lansung dilakukan penahanan.

Kedua tersangka Boedi Tjahyanto (BT) warga Jl.Letjend Suprapto III/17A Kelurahan Burengan, Kediri selaku mantan kepala unit PT. Pegadaian unit cabang pembantu Kecamatan Tambak, Bawean dan Qurotul Aini (QA) warga Dusun Timur Sungai Desa Tanjung Ori, Kecamatan Tambak yang berperan sebagai broker datang memenuhi panggilan Kejaksaan sekitar pukul 13.30 WIB.

Kejari Gresik Tahan Dua Tersangka Korupsi PT. Pegadaian 1
Kajari Gresik, M.Hamdan S (tengah) didampingi Kasi Intelejen, Deni Niswansyah dan Kasipidus Alifin N Wanda.

Keduanya lansung dilakukan pemeriksaan secara marathon diruang penyidik tindak pidana khusus (pidsus) sampai pukul 19.20 WIB. Setelah diperiksa keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Kajari Gresik M.Hamdan S mengatakan bahwa kedua tersangka memiliki peran yang berbeda saat melakukan tindak pidana korupsi di PT. Pegadaian unit pembantu cabang Kecamatan Tambak, Bawean.

“Tersangka BT merupakan pimpinan di Pegadaian unit pembantu Tambak telah mengeluarkan jaminan berupa emas kepada tersangka QA tanpa melalui prosedural pada tahun 2021. Jaminan gadai berupa emas itu diberikan kepada QA padahal kewajiban uang di Pegadaian belum terlunasi. Bahkan dengan cara itu keduanya mengelabui seolah-olah sudah lunas,” jelas Kajari, Kamis (31/05/2022).

Lebih lanjut dikatakan, peran QA merupakan broker (swasta) dengan modus investasi untuk mengumpulkan emas dari puluhan warga dengan janji sebagai investasi. Padahal faktanya, emas itu dijadikan agunan oleh QA ke Pegadaian untuk mendapatkan uang.

“Dari dua alat bukti yang kita miliki kami menetapkan dua tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi di PT. Pegadaian dengan kerugian negara sekitar 3.5 milyar lebih. Kedua tersangka akan kami jerat dengan pasal 2 ayat (1) UU tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas mantan Kajari Batu Licin ini.

Masih menurutnya, perkara ini akan terus berkembang karena hasil pemerikasaan lanjutan ada beberapa warga yang belum melaporkan ulah tersangka QA dengan modus investasi yang menggandeng perusahaan milik negara PT. Pegadaian.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka QA M.Dilah Rizal Fauzi mengatakan pihaknya menghormati proses hukum. Untuk upaya hukum selanjutnya kami akan koordinasi dengan tim dan tersangka.

“Salah satu upaya kita akan melakukan permohonan penangguhan penahanan,” jelasnya.(him)

Related Posts:

  • Dugaan Korupsi Rp. 3 Milyar, Kejari Gresik Periksa UPC PT. Pegadaian Kecamatan Tambak
    Dugaan Korupsi Rp. 3 Milyar, Kejari Gresik Periksa UPC PT.…
  • Diduga Korupsi APBDes, Kejari Gresik Tahan Kades Roomo
    Diduga Korupsi APBDes, Kejari Gresik Tahan Kades Roomo
  • Ditetapkan Sebagai Tersangka Kades Dooro Ditahan
    Ditetapkan Sebagai Tersangka Kades Dooro Ditahan
  • Kejaksaan Naikkan Status Dugaan Korupsi Desa Roomo Menjadi Penyidikan
    Kejaksaan Naikkan Status Dugaan Korupsi Desa Roomo Menjadi…
  • Kejari Gresik Tahan Camat Suropadi
    Kejari Gresik Tahan Camat Suropadi
  • Setelah Mangkir Beberapa Kali, Akhirnya  Sekda Gresik Penuhi Panggilan  Kejaksaan 
    Setelah Mangkir Beberapa Kali, Akhirnya  Sekda Gresik Penuhi…
Previous Post

52 Mahasiswa Unitomo KKN Tematik ke Wonosalam Jombang

Next Post

Masyarakat Surabaya Selatan Masih Antusias Vaksin di Royal Plaza

M Rohim

M Rohim

Related Posts

Lomba memanah bagi pandu Athfal

Memanah Lomba terfavorit di Cerita Pandu Athfal Pra Musyda PDM Gresik

06/02/2023
0
Satpol PP Surabaya terkesan tebang pilih turunkan bendera Partai Gerindra

Penertiban Bendera Partai Tebang Pilih, DPC Gerindra Surabaya Protes Walikota Eri

05/02/2023
0
Suasana Musda AIsyiyah Gresik.

Musda Ke-11 Aisyiyah Gresik, Dihadiri Berbagai Tokoh

05/02/2023
0
Fajar Isnaini

KMB Kecam Keras Kriminalisai terhadap Petani Desa Pakel

05/02/2023
0
Awass..masyarakat berhati-hati tindak kejahatan dengan modus rekrutmen palsu yang mengatasnamakan Pegadaian. (ist)

Pegadaian Membuka Lowongan Kerja di Bidang IT

05/02/2023
0
Operasi pasar untuk mengendalikan inflasi daerah digelar di sejumlah lokasi pada 4 - 5 Februari 2023. (ist)

Pemkot Surabaya Lakukan OP di Pasar Tradisional

04/02/2023
0
Next Post
Warga masih antusias ikut vaksin di Royal Plaza

Masyarakat Surabaya Selatan Masih Antusias Vaksin di Royal Plaza

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 87.2k Followers
  • 23.7k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari ini, Selasa (19/7/2022), ratusan karyawan Perhutani Jatim berangkat ke Jakarta bergabung dengan ribuan rekan peduli hutan Jawa Madura untuk menggelar aksi di Monas dan Istana Negara besok Rabu (20/7). (ist)

Ribuan Karyawan Perhutani & Penyelamat Hutan Bakal Demo di Istana Negara Tolak SK Menteri LHK

19/07/2022
Kedua tersangka saat dilakukan penahanan oleh Kejari Gresik, Selasa (31/05/2022)

Kejari Gresik Tahan Dua Tersangka Korupsi PT. Pegadaian

31/05/2022

Kebebasan Berpendapat  Dari Orde Baru Hingga Reformasi

25/10/2018
Maxmillian Winardi didampingi Yan Welly saat launching program “Sumbangan Properti 1 Miliar Per Orang Bagi Rakyat Indonesia Terjerat Hutang Riba”, Kamis (3/2/2022) petang. (Ist)

Maxwin Organization Beri Solusi Warga Indonesia yang Terjerat Hutang Riba

05/02/2022
Bupati Hendy dan Gus Firjaun saat wawancara. (Monas)

Bupati Jember: Kami Bukan Sedang Melakukan Sidak

Banyak Perusahaan ‘Nakal’, BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan

PT Terminal Petikemas Surabaya Operasikan Crane Baru

Ketua dan Anggota KSP Tunggal Kencana Ponorogo Dikerangkeng Jaksa

Lomba memanah bagi pandu Athfal

Memanah Lomba terfavorit di Cerita Pandu Athfal Pra Musyda PDM Gresik

06/02/2023
Satpol PP Surabaya terkesan tebang pilih turunkan bendera Partai Gerindra

Penertiban Bendera Partai Tebang Pilih, DPC Gerindra Surabaya Protes Walikota Eri

05/02/2023
Suasana Musda AIsyiyah Gresik.

Musda Ke-11 Aisyiyah Gresik, Dihadiri Berbagai Tokoh

05/02/2023
Fajar Isnaini

KMB Kecam Keras Kriminalisai terhadap Petani Desa Pakel

05/02/2023

Recent News

Lomba memanah bagi pandu Athfal

Memanah Lomba terfavorit di Cerita Pandu Athfal Pra Musyda PDM Gresik

06/02/2023
0
Satpol PP Surabaya terkesan tebang pilih turunkan bendera Partai Gerindra

Penertiban Bendera Partai Tebang Pilih, DPC Gerindra Surabaya Protes Walikota Eri

05/02/2023
0
Suasana Musda AIsyiyah Gresik.

Musda Ke-11 Aisyiyah Gresik, Dihadiri Berbagai Tokoh

05/02/2023
0
Fajar Isnaini

KMB Kecam Keras Kriminalisai terhadap Petani Desa Pakel

05/02/2023
0
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • IKLAN BIDIK

  • HOME
  • NASIONAL
  • SURABAYA
  • HUKUM-KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • COVID-19

Copy Right PT Pulitzer Indonesia Media © 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • SURABAYA
  • HUKUM-KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • COVID-19

Copy Right PT Pulitzer Indonesia Media © 2022

Go to mobile version