MOJOKERTO RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Vaksinasi ke 3 atau Booster, sejak 27 Januari hingga 2 Pebruari 2022 di beberapa tempat sesuai jadwal dan waktu yang sudah ditentukan, Jum’at (28/01/2022) yang dikutip Bidik dari Laman Diskominfo Pemkab Mojokerto.
Kalau Anda inginkan Vaksin Dosis 3 atau Booster harus tau persyaratan dan jadwal yang sudah ditentukan oleh Satgas Covid – 19 Pemkab Mojokerto.
Persyaratan untuk mengikuti Vaksin booster adalah Usia diatas 18 tahun, bawa fotokopi KTP dan bukti Vaksin ke 2 serta telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.
Adapun jadwal, waktu, tempat dan petugas Vaksin booster silahkan lihat aplikasi Peduli Lindungi atau datang ke pusat informasi Covid – 19 Pemkab Mojokerto.
“Yuk Rek! Lokasi terdekat dengan tempat tinggalmu dan jadwal pelaksanaan vaksinasi ditempatmu, ” jelas Bupati Mojokerto Ikhfina Fahmawati. (cak ram)