SURABAYA – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya terus berupaya melakukan kemudahan layanan kepada masyarakat. Kali ini peserta atau masyarakat cukup menggunakan NIK atau KTP sudah bisa dilayani jika berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Kepersertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Wiedho Widiantoro didampingi Kepala Bidang Penjaminan kepada wartawan di kantornya, Kamis (27/1/2022).
“Jika sebelumnya untuk berobat, masyarakat harus menunjukkan kartu Askes, JKN atau KIS. Namun sekarang cukup membawa dan memakai NIK atau e-KTP-nya, sudah bisa dilayani,” ucap Wiedho Widiantoro.
Menurut Wiedho, NIK atau KTP itu sebelumnya adalah sebagai identitas sekunder, namun saat ini menjadi identitas utama. Kini kartu BPJS Kesehatan menjadi identitas sekunder, hal ini suatu langkah untuk mengecek data jika tidak ditemukan.
“Dalam database kita, nomor kartu (BPJS Kesehatan) tersebut tetap ada, selain NIK peserta. Yang dulu banyak peserta Askes, Jamkesmas tidak ada kewajiban untuk mengisi NIK. Namun kini dalam era BPJS, nomor NIK itu dipergunakan,” ujar Wiedho.
BPJS Kesehatan mengharapkan, NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS ini lebih mudah, cepat dalam mengakses dalam layanan. Hal ini akan memudahkan peserta BPJS cukup membawa KTP dan menyebutkan nomor NIK tersebut. Langsung bisa dilayani jika berobat di Puskesmas.
Selain itu, pihak BPJS Kesehatan saat ini juga memberikan fasilitas aplikasi mobile JKN yang dilengkapi fiture yang komplit. Tak hanya dilengkapi kartu elektronik, skrining riwayat kesehatan Covid-19. Bahkan premi pembayaran dan ketersediaan kamar di RS maupun fasilitas.
“Masih banyak lagi kemudahan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan, sehingga peserta tidak perlu keluar rumah lagi,” tutup Wiedho Widiantoro.