KEDIRI – Polresta Kediri menindaklanjuti atas laporan dugaan penyerobotan lahan. Pelapor, H.Mujito dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangaan pada hari Kamis, 23 Desember 2021.
Tidak hanya dimintai keterangan sebagai pelapor. H. Mujito juga memberikan data pendukung atas laporannya berupa berkas kepemilikan lahan, data ukur ulang dan peta bidang dari BPN Kediri serta peta bidang petok D yang dikeluarkan desa Pagung, Kecamatan Semen, Kediri.
Menurut pelapor saat dimintai keterangan, bahwa selama ini dirinya membangun pagar pada tapal batas tanah agar dapat berfungsi sebagai aliran air dari perkebunan yg ada di belakang tanahnya. Bahkan dirinya membuat jalan selebar 3 meter untuk penduduk desa setempat persis dibelakang lahannya.
“Jalan itu saya bangun agar bisa dimanfaatkan untuk penduduk untuk jalur menuju perkebunan. Samping kiri kanan kami bagung space buat aliran air,” terang Mujito saat menceritakan sewaktu diperiksa polisi.
Ditambahkanya, saat ini space untuk aliran air ditutup untu aliran fasum di perumahan. Yang menutup salah seseorang yang mengaku sebagai adik wali kota Kediri.
” Akibat penutupan aliran air itu, ketika hujan turun rumah saya kebanjiran. Hal tersebut pernah saya komplain ke pihak pengembang dan tidak respon sama sekali sehingga saya melaporkan ke polisi,” tegasnya.
Ditambahkannya, bukan solusi baik yang kami dapatkan dari pengembang perumahan, mereka malah mengklaim bahwa pagar rumah masuk ke tanahnya dan meminta untuk merobohkan pagar serta memangkas atap rumah.
Untuk itu, H. Mujito melakukan permohonan ukur ulang ke BPN untuk menentukkan tapal batas lahan miliknya yang sesuai di sertifikat.
H. Mujito juga menceritakan kearoganan salah satu notaris yang mengaku adik wali kota Kediri. Disampaikan, pada saat pengembalian batas oleh petugas BPN yang berdasarkan pada peta bidang terdapat ruang jeda diantara bangunan.
“Hasil ukur ulang itu tidak dihiraukan oleh pengembang dan melakukan pembangunan pagar dan rumah yang berdampat pada rumah saya saat hujan datang. Aliran mengalir ke rumah saya dan mengakibatkan banjir,” urainya.
Ketika masalah ini tidak dapat diselesaiakan secara kekeluargaan. H.Mujito melaporkan ke Polresta Kediri. (Clis)