SIDOARJO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, khususnya di wilayah Kab. Sidoarjo. Salah satunya dengan memperkuat Agen Penggerak Jaminan Sosial (Perisai).
Kegiatan yang dilakukan BPJAMSOSTEK Sidoarjo adalah melakukan pembinaan kepada seluruh Perisai dalam rangka monitoring, evaluasi dan pembahasan program kerja tahun 2021, Kamis (14/10/2021) sore.
Kegiatan dihadiri Asisten Deputi Bidang Pelayanan Wilayah Jawa Timur, Cahyaning Indriasari dan seluruh agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo dan dibuka langsung oleh Novias Dewo Santoso selaku Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo.
Dewo menjalaskan, bahwa tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan sangat berhubungan dengan tugas Agen Perisai sebagai kepanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan peserta program wajib mengikuti peraturan yang ada.
“BPJAMSOSTEK adalah lembaga negara yang bertugas menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ada aturan yang menyangkut aspek kepesertaan dan pemenuhan hak kepada peserta yang harus dipatuhi dan dijalankan oleh semua pihak.” kata Dewo.
Sedangkan di lain sisi, lanjut Dewo, Kantor Perisai maupun Agen Perisai sebagai kepanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan harus mampu dan memastikan dalam kepesertaan wajib mengikuti peraturan yang ada. “Karena jika tidak dilakukan, akan timbul masalah dikemudian hari.” jelasnya.
Selain evaluasi dan pembahasan program kerja sampai akhir 2021, Dewo juga menjelaskan, setiap Agen Perisai diwajibkan untuk menandatangani Pakta Integritas BPJS Ketenagakerjaan guna mencegah fraud dan moral hazard.
“Karena menyangkut keuangan negara, maka tidak boleh ada fraud dan moral hazard, sekaligus untuk mendukung dan mewujudkan good governance dilingkungan BPJS Ketenagakerjaan.” pungkas Dewo.
Sementara Cahyaning Indriasari menambahkan, setiap Agen Perisai dalam melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan petunjuk teknis Agen Perisai dan ditingkatkan kapabilitisanya.