GRESIK- Sosialisasi peraturan perundangan yang dihasilkan oleh anggota DPRD dengan masing masing lokasi sosialisasi dihadiri 2 orang anggota DPRD, saat sesi tanya jawab, malah banyak peserta yang mengeluhkan terkait parkir, demikuan jelas anggota DPRD Hj Lilik Hidayati usai sosialisasi di wil Kelurahan Kawisanyar. Sabtu (17/7).
” Kita sebagai anggota DPRD berkewajiban menyampaikan kepada masyarakat terutama di wilayah daerah pilihan kita, terkait peraturan perundangan yang sudah kita keluarkan bernama Perda, biar masyarakat juga tahu dan paham akan isi Perda ,” jelas Hj Lilik.
Hj Lilik Hidayati yang tampil bersama H Choirul Huda sebagai nara sumber, seusai memberi paparan, beberapa peserta mengeluhkan perilaku tukang parkir di sejumlah lokasi di kota Gresik.
Salah satu peserta sosialisasi, Totok mengungkapkan di Pasar Gresik masih terdapat praktik nakal oleh oknum tukang parkir , modusnya karcis parkir tidak disobek setelah dibayar oleh pengguna atau warga yang parkir.
“Karcis yang dikembalikan dari pengguna parkir pada tukang parkir saat membayar jasa parkir, ternyata karcis itu tidak disobek, karcis ini bisa digunakan lagi dengan di berikan pada pengguna jasa parkir berikutnya,” ungkap Totok.
Sementara peserta sosialisasi yang lain Rafi mengatakan, bahwa parkir di alun-alun Gresik sering tidak diberi karcis parkir, namun warga masyarakat yang telah parkir motor tetap dimintai uang jasa parkir.
“Saya sering parkir di kawasan sekitar alun – alun, saat parkir jarang diberi karcis parkir, tapi tetap dimintai uang jasa parkir, uang dari pengguna jasa parkir lari kemana kalau begini? dan bagaimana mengontrolnya ?,” tegas Ravi.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Gresik dari fraksi PPP Hj Lilik Hidayati bersama H Choirul Huda mengatakan, pihaknya segera mengkomunikasikan dan berkoordinasi dengan dinas terkait tentang pengelolaan parkir.
“Nanti segera kita lakukan perbaikan lewat dinas terkait” tegas Hj Lilik Hidayati yang diamini H Khorul Huda. ( ali )