KEDIRI – BPJS Ketenagakerjaan Kediri menggelar sosisalisasi bersama klinik dan Rumah Sakit (RS) di wilayah Kediri terkait pentingnya perlindungan siswa yang sedang melaksanakan praktek kerja lapangan atau magang di kllinik dan RS.
Digelar secara daring, sosialisasi dibuka oleh Suharno Abidin Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri. Hadir Bisri Yusmadi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nganjuk, M. Chairil Anwar Kabid Kepesertaan, Rina Nindyastuti Kabid Pelayanan serta perwakilan dari klinik dan RS di Wilayah Kediri.
BPJS Ketenagakerjaan selain memberikan perlindungan kepada pekerja baik formal maupun infornal, juga memberikan perlindungan kepada siswa-siswi magang. Perlindungan bagi siswa siswi Magang sangat perlu karena risiko pekerjaan mereka sama dengan pekerja pada mitra tempat mereka melakukan magang.
“Dengan iuran Rp.16.800/bulan, siswa siswi magang dilindungi dalam 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Lingkup perlindungannya mulai dari perjalanan berangkat Magang, selama di tempat magang dan perjalanan kembali ke rumah. Sehingga segala aktivitas selama menjalankan pekerjaan magang yang dilakukan siswa siswi magang secara penuh dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Suharno Abidin, Jumat (16/7/2021).
Manfaatnyapun, kata Suharno, sangat besar, mulai dari penggantian seluruh biaya sampai dinyatakan sembuh oleh dokter apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, sampai santunan kematian jika terjadi risiko kematian.
“Harapannya ke depan, semua siswa siswi magang dapat dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan, bukan hanya yang magang di kllinik dan Rumah Sakit, tapi juga di semua instansi/badan usaha tempat siswa siswi melaksanakan magang,” tutup Suharno Abidin.