JEMBER- Kehadiran rombongan Bupati Wakil Bupati Jember di Eks lokalisasi Dusun Krajan 2, Desa Puger Kulon Kecamatan Puger Jember untuk melakukan sidak terkait PPKM Darurat malah jadi ajang curhat warga lokalisasi terkait status tanah tempat tinggalnya. 05 Juli 2021
Menjawab pertanyaan salah satu awak media soal keluhan penghuni kawasan Besini kaitan status tanah yang menyampaikan pak Wabup, bagaimana rumah atau tempat tinggal mereka bisa disertifikat ?.
Mendapat pertanyaan tersebut Wabup menjawab, apakah selama ini tidak disertifikat ?, kan prosedurnya ada, asalkan ada bukti-bukti kepemilikan bisa disertifikat.
“Yang penting jelas dulu status tanahnya milik sendiri atau milik siapa ?, ujar Wabup.
Di saat itu Johan, RT setempat menyampaikan bahwa memang status tanah milik negara tapi bangunan kami bangun sendiri tampa bantuan dari Pemerintah.
Spontanitas Wabup menjawab” ini bukan soal bantuan atau bangunannya, jika kemudian membangun di atas bukan tanahnya sendiri itu merupakan pelanggaran,” jelas Wabup.
Negara sudah berbaik hati, kalau kemudian hari ada keputusan tegas dari pemerintah dan kemudian di gusur itu bisa walaupun sudah puluhan tahun menempati.
Dalam situasi ini, Johan sedikit bersi keras dengan menyatakan bahwa warga sudah menempati 30 tahun dan mengajukan kejelasan status tanah, namun sampai hari ini belum ada kejelasan” kami siap bertanda tangan di atas materai untuk membasmi ini asal ada sertifikat,” pinta Johan.
Mendengar apa yang disampaikan oleh Johan, wakil Bupati yang kelihatan kalem tapi tegas ini langsung menjawab, berarti sampean mempersyaratkan, sudah menggunakan lahan bukan miliknya digunakan hal yang tidak baik lagi, ini bisa sebagai ancaman, kalau tidak saya tetap seperti ini. “Kita bisa bertindak tegas, jenengan keras saya juga bisa keras,” tegasnya.
Sebelum mengakhiri wawancaranya Wabup kembali menegaskan bahwa ” Ini soal pelanggaran, tidak hanya pelanggaran aturan negara, tapi aturan agama juga melanggar, masak di tengah-tengah masjid dan sekelilingnya tempat gituan,” ungkapnya. (Monas)