JEMBER- Ya ampun, Kakek usia 70 tahun ini diamankan polisi di gelanggang judi sabung ayam bersama dengan beberapa barang bukti lainnya, di usia yang sangat renta ini si kakek harus berurusan dengan Polisi, Jum’at (25/6/2021).
Aksi judi sabung ayam di Dusun Darungan, Desa Jambearum Kecamatan Puger Jember ini tercium oleh aparat kepolisian setempat setelah mendapat laporan warga sekitar yang resah dengan adanya aksi judi dilingkungannya.
Dari laporan warga ini, penggerebekan dilakukan oleh Polsek Puger, dipimpin langsung oleh Kapolsek Puger, AKP Ribut Bidiono, S.H dengan 10 orang anggotanya.
Melihat kedatangan polisi, penonton dan para penjudi yang lagi asik menyabung ayam langsung lari kocar kacir, apesnya kakek berinisial ST (70) ini diamankan polisi.
” Kita baru saja melakukan penggerebekan aksi judi sabung ayam dan berhasil amankan barang bukti dan seorang warga yang sedang di TKP,” tuturnya.
Sedangkan yang lain, lanjut AKP Ribut, berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.
Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 3 sangkar ayam, 2 ekor ayam jantan jenis bangkok, dan 1 buah jam dinding.
” Bagi pelaku yang masih belum tertangkap masih dalam penyelidikan. ” Kita masih kembangkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi,” tegas AKP Ribut. (Monas)