BANYUWANGI – Beredar luas di jejaring media sosial foto tersangka kasus Narkoba berinisial MM (oknum Kepala Desa di Kecamatan Wongsorejo), tengah mengikuti acara yang diduga Halal Bihalal.
Dalam foto tersebut, terlihat jelas tersangka MM bersama anggota DPR RI Sumail Abdullah dan rekan sesama kades lainnya tengah bersua. Foto itu pun menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Pasalnya, MM dan dua tersangka lainnya, yakni RS (oknum polisi) dan WW (pengusaha Baby Lobster), dikabarkan tengah menjalani rehabilitasi ketergantungan obat-obatan terlarang di RSJ Lawang – Malang setelah terjerat kasus narkoba beberapa waktu lalu.
Terkait hal itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol Drs. Mohamad Aris Purnomo saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa kabar BNNP Jatim menjemput dan memulangkan ketiga pasien tersebut adalah tidak benar.
“Ketiga pasien tersebut merupakan orang yang telah mendapatkan TAT di BNNP Jatim dan mendapatkan rekomendasi rehab dari hasil putusan Tim Assesmen di RSJ Lawang,” kata Aris dalam pernyataan tertulisnya.
Dia menjelaskan, setelah kurang lebih tiga minggu dirawat, ketiga pasien tersebut dijemput atas surat permintaan dari RSJ Lawang yang meminta pemindahan pasien lantaran perilaku yang bersangkutan kurang baik dan dikhawatirkan berpengaruh buruk kepada pasien lainnya.
“Lalu dari pihak pasien dan keluarga sendiri juga meminta pemindahan pasien, agar dikirim ke tempat yang lebih dekat yaitu di Lembaga Rehab Sosial KP2M Jember,” bebernya.
Sehingga, BNNP Jatim pun akhirnya setuju untuk menjemput dan memindahkan ketiga pasien itu ke Jember atas pengawalan personel BNNP Jatim dan Polresta Banyuwangi.
“Pemindahan tersebut telah dilakukan dan saat ini posisi ketiga pasien ada di Lembaga Rehsos Jember,” ungkapnya.
Namun, kata Aris, seminggu setelah lebaran salah seorang pasien (MM) sempat mengajukan cuti karena orang tua sakit dan izin tersebut diberikan selama 3 hari.
“Saat itu posisi pasien (MM) masih di RSJ Lawang. Dan itu hanya untuk satu orang klien saja, qsedangkan dua orang pasien lainya (WW dan RS) masih berada di RSJ Lawang,” ungkap Aris.
Hingga saat ini, lanjut Aris, setelah pasien dipindahkan ke Jember, BNNP Jatim juga telah mengkonfirmasi, bahwa ketiga pasien tersebut (MM, WW dan RS) masih berstatus pasien di Rehsos Jember dan menjalani rehab rawat inap.(nng)