JAKARTA – Dalam makalah yang disampaikan calon Kapolri,Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Tes dihadapan Komisi III DPR RI. Salah satu materinya adalah pembentukan kembali keberadaan Pam Swakarsa dilingkungan Polri .
Namun sayangnya masyarakat masih mengalami “trauma” keberadaan Pam Swakarsa yang lahir dimasa orde baru. Sehingga masih banyak kelompok yang menolak keberadaan Pam Swakarsa diera reformasi ini.
Salah satunya Pegiat Anti korupsi dan Praktisi hukum Universitas Airlangga Surabaya I Wayan Titip Sulaksana SH yang menolak pembentukan Pam Swakarsa bentukan Polri ,”Lebih banyak negativenya dari pada positifnya dimasyarakat, jadi tidak perlu ada Pam Swakarsa,” ujarnya .
Selain itu, masih kata I Wayan,” Nantinya dampaknya kemasyarakat, pasti akan terjadi penyalahgunaan oleh lembaga ini, dimisalkan pemerasan, pengancaman dan terjadinya arogansi , karena merasa dilindungi oleh aparat ,” tandasnya.
Sementara Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) pun mengkritik keras dihidupkannya kembali keberadaan Pam Swakarsa diinternal kepolisian .
Hal ini disampaikan Danu Pratama Peneliti KontraS,” Tahun lalu kami sudah merespon terkait Pam Swakarsa dan ini tidak ada yang berubah. Ada banyak problem terkait celah hukum dan potensi kekerasan,” ujar Danu seperti dikutip TEMPO, Senen (20/1/2021) .
Selain itu, lanjut Danu , tidak ada kejelasan tentang mekanisme pengawasan,” Bagaimana Polri nanti merumuskan bentuk pengawasan dan bentuk pengawasan Pam Swakarsa, ketika nanti sudah diaktifkan, Tandasnya.
Berbeda dengan pendapat Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni yang menganggap keberadaan Pam Swakarsa yang diwacanakan calon Kapolri sangat berbeda dengan Pam Swakarsa di Orde Baru ,” Ini Pam Swakarsa yang jauh berbeda dengan Pam Swakarsa dimasa lalu, ini jelas dalam aturan Kapolri, yang dimaksud Pam Swakarsa, Siskamling, Satpam hingga Pacalang seperti di Bali, jelas jauh berbeda dengan Pam Swakarsa di era Soeharto,” kata Sahroni kepada wartawan, Senen(25/1/2021).
Hal yang sama juga dikatakan Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Muradi yang mengatakan, ” Saya tidak merasa khawatir dengan wacana dihidupkan kembali Pam Swakarsa saat ini , dan saya mengalami Pam Swakarsa ditahun 1998-1999, saya dikepung Pam Swakarsa,” ujarnya.
Untuk itu ada dua pendekatan untuk membentuk Pam Swakarsa, pertama yang terdaftar dan yang tidak terdaftar,” pertama yang terdaftar seperti Satpam yang kedua yang tidak terdaftar, seperti Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) yang dibentuk diera Kapolri Sutanto, FKPM mengintegrasikan polisi dan masyarakat, “tandasnya. (Imron/Berbagai Sumber)
.