SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa sepanjang tahun 2020 lalu, total telah melakukan pembayaran klaim peserta sebesar Rp 444,8 miliar. Adapun pembayaran klaim tersebut meliputi program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP).
Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa, Muhyidin menjelaskan, terdapat 22.095 pengajuan klaim JHT dengan nilai Rp 396,4 miliar. Lalu 312 ahli waris mengajukan klaim JKM Rp 12,1 miliar. Juga ada 4.063 peserta JKK yang mengajukan klaim Rp 31 miliar dan 4.312 peserta JP yang mengajukan klaim Rp 5,2 miliar.
“Saat pandemi Covid-19 ini terjadi peningkatan cukup signifikan pengajuan JHT. Ini lantaran banyaknya karyawan atau pegawai yang mengalami PHK,” ujar Muhyidin, Jumat (22/1/2021).
Muhyidin menambahkan, ada 3 program yang dijalankan sejak pandemi. Dintaranya Lapak Asik, yakni Layanan Tanpa Kontak Fisik. “Untuk peserta yang akan klaim JHT tidak perlu ke kantor, cukup melalui online bisa terlayani. Seperti apa prosesnya, jadi prosesnya dari rumah, ambil antrian online. Semua data di-upload dan akan kita verifikasi melalui video call,” katanya.
Ketika ada kendala atau susah melakukan online, program kedua, yakni Layanan Lapak Asik onsite atau langsung datang. Protokol kesehatan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan juga tetap patuhi protokol kesehatan. Pertama masuk akan dilayani security, seperti cek suhu tubuh, penggunaan masker dan anjuran jaga jarak.
Kemudia saat menyerahkan berkas misalnya, berkas streilisasi dengan box UV Sterilisasi. Dan saat akan berhadapan dengan Customer Service jaraknya jauh. “Mereka tidak langsung tatap muka, tetapi dengan video conference. Jadi, peserta bisa duduk dan menjelaskan keperluannya melalui video tersebut,” jelasnya.
Ketiga adalah Layanan Kolektif. Ini dilakukan HRD saja sebagai perwakilan bagi perusahaan yang melakukan PHK masal. Perkerja tidak perlu antri sendiri. “Jadi, setelah data terverifikasi, kemudia dilakukan video call dan kita bayarkan klaimnya. Proses simpel sekali,” paparnya.
Muhyidin berpesan pada seluruh pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya, apalagi di bulan ini bisa berkesempatan mendapatkan releksasi iuran. Mereka juga tidak perlu khawatir dengan keadaan di masa pandemi ini. Selain tetap mengikuti prokes, juga mempermudah peserta dengan adanya program secara online tersebut.
“Saya pikir pandemi ini kita bisa kreatif dan layanan lebih simpel. Kami juga berusaha memberikan pelayanan terbaik pada peserta hingga saat ini,” pungkasnya.